Hukum  

Ajudan Lili Pintauli Diperiksa Penyidik KPK

Kirka.co
Penyidik KPK memeriksa saksi bernama Oktavia Dita Sari, ajudan dari Lili Pintauli Siregar. Oktavia diperiksa untuk pemberkasan kasus lelang jabatan Pemkot Tanjungbalai. Foto: Istimewa

KIRKA – Ajudan dari Lili Pintauli dijadwalkan untuk diperiksa oleh penyidik KPK dalam melengkapi berkas perkara tersangka korupsi Sekda Tanjungbalai Yusmada dan Walikota Tanjungbalai M Syarial.

Kedua orang ini menjadi tersangka atas dugaan suap lelang jabatan di Pemkot Tanjungbalai.

Baca Juga : MAKI: Soal Lili Pintauli, Hakim Tipikor Mesti Teladani Efiyanto

”Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi untuk tersangka YM [Yusmada] dkk, atas nama Oktavia Dita Sari,” ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri pada 6 September 2021, seperti dilaporkan CNN Indonesia.

Baca Juga : MAKI Desak Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Mundur

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli ditengarai terlibat dalam perkara yang menjerat M Syahrial dan Yusmada. Hal ini terbukti dalam putusan Dewas KPK kepada Lili Pintauli Siregar yang divonis terbukti menggunakan pengaruhnya dan menjalin komunikasi dengan M Syahrial. Lili Pintauli akhirnya dijatuhi sanksi berat dan gajinya dipotong sebesar 40 persen selama 1 tahun.