Hukum  

Kontraktor Asal Lampung Utara Mangkir Dari Panggilan KPK

Kirka.co
KPK menyatakan Direktur CV Dewa Sakti Dicky Saputra mangkir dari panggilan penyidik. Tak hanya Dicky yang sudah mangkir, Ferdi A R yang juga kontraktor turut mangkir dari panggilan penyidik. Foto: Istimewa

KIRKA – Kontraktor asal Lampung Utara dinyatakan mangkir dari panggilan Tim Penyidik dalam proses pemeriksaan yang sedianya dijadwalkan pada 26 Agustus 2021 kemarin. Identitas kontraktor itu adalah Dicky Saputra. Ia merupakan Direktur CV Dewa Sakti.

Berdasarkan penelusuran KIRKA.CO, CV Dewa Sakti beralamat di Jalan Abung Raya Timur Nomor 141 Pasar Lama Kotabumi, Lampung Utara.

Baca Juga : KPK Belum Periksa Frenki Harditama di Perkara Agung

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengingatkan agar Dicky Saputra untuk kooperatif atas panggilan yang dilayangkan Tim Penyidik dari KPK kepadanya.

”KPK mengingatkan kepada saksi-saksi yang tidak hadir dan tanpa keterangan maupun tidak mengkonfirmasi alasan ketidakhadirannya untuk bersikap kooperatif memenuhi panggilan Tim Penyidik untuk waktu yang akan ditentukan berikutnya,” ujar Ali Fikri pada 27 Agustus 2021.

Dalam pemeriksaan yang berjalan pada 26 Agustus kemarin, Tim Penyidik tak hanya memanggil Dicky Saputra, tapi juga menjadwalkan pemeriksaan kepada eks Wakil Bupati Lampung Utara Sri Widodo dan seorang lagi bernama Djauhari.

Baca Juga : KPK dan Agung Saling Susun Strategi Ihwal Uang Pengganti

Menurut klaim KPK, Sri Widodo dan Djauhari dinyatakan hadir dan telah diperiksa. “Para saksi hadir dan dikonfirmasi terkait dengan pengerjaan beberapa proyek di Pemkab Lampung Utara yang diduga ada jatah fee berupa uang untuk diserahkan kepada pihak yang terkait dengan perkara,” kata Ali Fikri.

Berdasarkan catatan KIRKA.CO, sepanjang KPK melakukan penyidikan, sudah ada dua orang saksi yang mangkir dari panggilan Tim Penyidik. Di antaranya, Direktur CV Sembilan atas nama Ferdi A R dan satu lagi bernama Dicky Saputra. KPK menyatakan akan mengagendakan pemeriksaan ulang, namun sampai saat ini, saksi atas nama Ferdi A R belum diumumkan kapan akan diperiksa kembali.