KIRKA – Beberapa kasus penegakan hukum yang sempat mencuat dan menjadi viral akhir-akhir ini mendorong Lembaga Survei KedaiKOPI untuk melakukan survei opini publik tentang kinerja lembaga penuntutan di negeri ini. Hasil survei tersebut mengungkapkan bahwa masih terjadi disparitas atau ketimpangan perlakuan penegakan hukum dan penanganan perkara yang dilakukan oleh institusi kejaksaan pada kasus-kasus tertentu.
Baca Juga : Mahfud: Kejaksaan Harus Steril Intervensi Politik dan Kolusi
Hal ini diutarakan dalam siaran pers yang dipublikasi di situs Lembaga Survei KedaiKOPI pada 12 Agustus 2021 yang diberi judul, Lembaga Survei KedaiKOPI: Lampu Kuning Kinerja Kejaksaan.
Seperti dilihat KIRKA.CO, ragam topik yang diulas dan diungkapkan Lembaga Survei KedaiKOPI. Satu di antaranya menyoal penanganan perkara yang melibatkan oknum jaksa bernama Pinangki Malasari.
Dalam survei itu, Lembaga Survei KedaiKOPI mengungkapkan data atas persentase responden menyoal desakan Indonesia Corruption Watch atau ICW kepada Presiden Joko Widodo agar mencopot Jaksa Agung ST Burhanudin dari jabatannya dikarenakan kasus Pinangki.
Baca Juga : Jaksa Agung: Pemberantasan Korupsi Jadi Indikator Publik
Data atas persentase responden yang mengemuka terkait desakan ICW tersebut diungkapkan berikut dengan alasannya.
”Efek lain dari skandal kasus Pinangki adalah kesetujuan masyarakat yang tinggi terhadap permintaan Indonesia Corruption Watch (ICW) kepada Presiden Jokowi untuk memberhentikan Jaksa Agung ST Burhanudin.
Terdapat 81,7% responden yang setuju dengan permintaan ICW tersebut dengan alasan menurunnya performa kejaksaan (30,8%), tidak transparan dalam penanganan kasus (22,7%), dan dianggap terlibat dalam kasus Pinangki (9%).
Sedangkan 18,3% responden tidak setuju dengan permintaan ICW tersebut dengan alasan antara lain, belum terbukti terlibat (12%) dan kinerjanya masih baik (10,5%),” tulis Lembaga Survei KedaiKOPI di situsnya.
Baca Juga : Kinerja Intelijen Kejaksaan di Lampung Dipertanyakan
Direktur Eksekutif Lembaga Survei KedaiKOPI, Kunto Adi Wibowo menyebut bahwa masyarakat secara umum menyatakan tingkat kepuasan atas kinerja kejaksaan di era kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanudin relatif rendah.
“Secara umum, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kepemimpinan ST Burhanudin di Kejaksaan relatif rendah, hal tersebut terlihat dari 61,8% menyatakan tidak puas akan kinerjanya memimpin institusi Kejaksaan. Dari hasil survei juga tampak bahwa 59,8% lapisan masyarakat menyangsikan komitmen Jaksa Agung ST Burhanudin dalam melaksanakan reformasi birokrasi di Kejaksaan,” imbuh Kunto.






