Kirka – Ambisi memangkas tingginya biaya logistik dan membuka isolasi wilayah pelosok terus dikebut pemerintah.
Di Provinsi Lampung, Presiden Prabowo Subianto baru saja meresmikan tujuh ruas jalan daerah hasil garapan Instruksi Presiden (Inpres) Tahun 2025.
Momentum strategis itu langsung dimanfaatkan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal untuk melobi tambahan kuota pembangunan guna menyiasati minimnya ruang gerak Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Tujuh akses transportasi darat sepanjang 19,48 kilometer yang kini mulus meliputi Simpang Korpri-Purwotani 1 dan 2, Pekurun Udik-Talang, Sekincau-Waspada, Sedayu-Tugu Papak, Raman Aji-Kota Raman, serta ruas Teuku Cik Ditiro di Bandarlampung.
Secara total, pemerintah pusat mengintervensi 15 titik infrastruktur di Bumi Ruwa Jurai dengan panjang penanganan mencapai 51,1 kilometer.
Peresmian serentak berskala nasional dipusatkan di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Selasa, 23 Juni 2026.
Dari Balai Keratun, Gubernur beserta jajaran Pemerintah Provinsi Lampung turut menyaksikan jalannya seremoni secara virtual.
Dalam pidato arahannya, Kepala Negara menegaskan kelayakan infrastruktur bukan sekadar proyek perbaikan fisik, melainkan urat nadi ketahanan nasional.
Jalur distribusi yang lancar menjadi syarat mutlak bagi terwujudnya swasembada pangan, energi, maupun air.
“Jalan yang baik memperlancar distribusi hasil pertanian, perkebunan, hingga perikanan.
“Tidak boleh ada wilayah tertinggal karena buruknya konektivitas. Produk masyarakat desa harus bisa bersaing di pasar,” tegas Presiden Prabowo.
Memperkuat pernyataan Presiden, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo memaparkan program konektivitas tahun berjalan telah merampungkan 1.151 kilometer jalan di 37 provinsi.
Proyek senilai Rp5,41 triliun dari kantong APBN tersebut merupakan manifestasi program Asta Cita agar pembangunan dilakukan secara inklusif dan merata.
Menyadari besarnya dampak positif dari intervensi pusat, Rahmat Mirzani Djausal langsung mematangkan strategi lanjutan.
Ia secara terbuka mengakui ketergantungan pada APBD murni justru akan menghambat akselerasi perbaikan jalan di pelosok daerahnya.
Oleh karena itu, pria yang akrab disapa Mirza tersebut mendorong pemerintah pusat untuk mengalokasikan lebih banyak kuota Inpres, khususnya bagi ruas kewenangan kabupaten dan kota.
Sebagai langkah pelengkap, Pemerintah Provinsi Lampung juga proaktif membuka ruang pendanaan alternatif dengan menggandeng sektor swasta melalui instrumen Corporate Social Responsibility (CSR).
“Beberapa ruas sudah menggunakan pola kolaborasi bersama swasta, seperti yang terbukti efektif di Kabupaten Waykanan.
“Sinergi lintas sektor sangat krusial untuk menekan biaya logistik sekaligus mendongkrak kesejahteraan masyarakat secara merata,” pungkas Mirza.






