Kirka – Pemerintah pusat resmi menetapkan Provinsi Lampung sebagai lokasi perdana pengembangan ekosistem bioetanol nasional.
Keputusan strategis ditandai lewat penandatanganan Deklarasi Bersama (Joint Declaration) antara Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Pertamina New & Renewable Energy (PNRE), dan Toyota Group di VIP Lounge Bandara Raden Inten II, Selasa, 9 Juni 2026.
Disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, kesepakatan menjadi langkah nyata pengamanan mandatori bahan bakar campuran etanol 10 persen (E10).
Kebijakan transisi energi nasional ditargetkan mulai berlaku penuh pada tahun 2028.
Wakil Menteri Todotua menegaskan proyek hilirisasi energi bukan sekadar wacana.
Tahap konstruksi pabrik dijadwalkan mulai berjalan pada Agustus mendatang dan ditargetkan beroperasi secara komersial pada 2027.
“Seperti kata Pak Presiden, kita tidak perlu terlalu banyak berbicara. Yang diperlukan adalah eksekusi.
“Jangan sampai terlalu banyak pertimbangan sehingga pelaksanaannya tertunda, sementara negara lain terus bergerak maju.
“Apa yang akan kita lakukan di Lampung adalah sesuatu yang nyata,” tegas Todotua.
Secara teknis, Pertamina NRE siap mengucurkan investasi Rp340 miliar untuk membangun pabrik berkapasitas 60 ribu kiloliter per tahun.
Fasilitas produksi berdiri di atas lahan seluas 20 hektare di Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.
Dalam proses produksinya, pemerintah menggandeng PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia dan PT Toyota Tsusho Indonesia untuk mengembangkan teknologi bioetanol generasi kedua.
Teknologi canggih disiapkan agar pabrik mampu mengolah berbagai jenis bahan baku (multi feedstock) hingga limbah hasil panen.
Sebagai penopang bahan baku utama, pemerintah juga telah menyiapkan lahan pengembangan sorgum seluas 4.894 hektare di Desa Rejosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Uji coba penanaman skala kecil seluas 10 hektare segera bergulir pada Juli mendatang dengan menggandeng Universitas Lampung (Unila), sehingga masa panen selaras dengan tuntasnya pembangunan pabrik.
Bagi Pemerintah Provinsi Lampung, proyek raksasa energi menghadirkan solusi konkret atas tingginya produktivitas pertanian daerah.
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menjelaskan, status Lampung sebagai lumbung pangan nasional kerap menjadi bumerang bagi petani jika hasil panen melimpah tidak diserap maksimal oleh industri pengolahan.
“Kami sadar kalau industri tidak segera dibangun, produktivitas petani akan sangat tinggi.
“Harga akan jatuh, petani akan kecewa. Maka sangat penting bagi kita menghilirisasi semua komoditas,” pungkas Mirza.






