Kirka – Tren kenaikan harga gula pasir dan fluktuasi pasokan bawang putih di pasaran menuntut solusi konkret.
Alih-alih mencari kambing hitam atas rentetan masalah pangan, jalan keluar paling logis sekarang adalah memperkuat sinkronisasi antar lembaga pemerintah.
Pemerhati Pembangunan sekaligus Tenaga Percepatan Pembangunan (TPP) Provinsi Lampung Bidang Perindustrian dan Perdagangan, Mahendra Utama, menilai stabilitas harga dua komoditas pokok tak bisa diselesaikan secara parsial.
Ia menyoroti harga rata-rata nasional gula pasir yang bertengger pada angka Rp18.334 per kilogram merujuk data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) per 29 April 2026.
Meski kurva harga terus menanjak sejak Oktober 2025, ada ruang perbaikan seiring masuknya musim giling tebu pada bulan Mei 2026.
Menurutnya, komitmen Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengendalikan harga lewat pasokan baru menjadi bukti siklus alamiah dan intervensi regulasi bisa berjalan beriringan.
“Pemerintah melalui lintas kementerian terus memastikan stok gula kristal putih mencukupi kebutuhan nasional, sekaligus mendorong efisiensi bagi petani tebu,” ujar Mahendra, Sabtu, 16 Mei 2026.
Di sektor tata niaga bawang putih, pangkal masalahnya sedikit berbeda.
Pengawasan komoditas sepenuhnya dipegang Bapanas, tetapi instrumen impor dikendalikan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Realita pembagian kewenangan memicu kebutuhan harmonisasi kebijakan agar rantai pasok ke masyarakat tidak terputus.
Langkah perbaikan mulai terlihat. Kemendag mempercepat penerbitan Persetujuan Impor (PI).
Di lapangan, para importir juga menunjukkan itikad baik memasok ke pasar pantauan pemerintah daerah melalui pendekatan kolaboratif tanpa paksaan.
Mahendra, yang juga dikenal sebagai tokoh Eksponen 98, mengapresiasi peran pengusaha sektor pangan dan aparatur daerah.
Keduanya dianggap sebagai garda terdepan penjaga ketersediaan dapur masyarakat.
“Dalam tata kelola pangan modern, tidak ada satu lembaga pun yang bisa bekerja sendiri. Yang dibutuhkan adalah kepemimpinan kolektif,” tegasnya.
Sinergi berkelanjutan antara Bapanas, Kemendag, serta Kementerian Dalam Negeri diyakini bakal melahirkan formula penanganan permanen.
Musim giling tebu dan masuknya pasokan bawang putih impor menjadi momentum pembuktian bahwa kolaborasi lintas sektor sanggup menjawab ekspektasi publik.






