Kirka – Ketiadaan sistem skrining kesehatan yang memadai di pasar hewan tradisional Provinsi Lampung dinilai menjadi bom waktu bagi sektor peternakan daerah.
Tanpa adanya pengawasan ketat, lalu lintas ternak antar provinsi di wilayah berpotensi besar memicu kembali tragedi wabah mematikan seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Peringatan keras itu dilontarkan oleh Pemerhati Pembangunan, Mahendra Utama.
Ia menyoroti bahwa pasar hewan tradisional di Lampung saat ini masih menjadi simpul kritis penyebaran berbagai penyakit hewan menular.
“Bayangkan saja, seorang peternak bisa kehilangan puluhan ekor sapi dalam sekejap hanya karena satu ekor ternak sakit yang lolos masuk ke pasar.
“Ini bukan skenario fiksi, melainkan risiko nyata akibat absennya sistem skrining kesehatan di pasar hewan kita,” tegas Mahendra Utama di Bandarlampung, Kamis, 12 Maret 2026.
Trauma wabah PMK beberapa waktu lalu, menurut Mahendra, seharusnya menjadi pelajaran mahal.
Kejadian tersebut membuktikan betapa fatalnya dampak ekonomi ketika hewan sakit bebas bertransaksi dan berpindah tangan tanpa adanya pemeriksaan medis yang berlapis.
Lebih lanjut, Mahendra merujuk pada regulasi global yang ditetapkan oleh World Organisation for Animal Health (WOAH).
Lembaga tersebut mewajibkan setiap pasar hewan dilengkapi dengan fasilitas veterinary public health (kesehatan masyarakat veteriner).
“Aturan WOAH itu jelas untuk mencegah penularan antardaerah. Jadi, penyediaan fasilitas kesehatan di pasar hewan ini bukan sekadar rekomendasi, tapi keharusan yang tak bisa ditawar,” paparnya.
Ia lantas membandingkan kondisi Lampung dengan Kabupaten Magetan, Jawa Timur, yang dinilai lebih progresif dalam memproteksi aset peternakannya.
Pemkab Magetan telah menginvestasikan anggaran sebesar Rp3,5 miliar untuk membangun Pasar Hewan Modern Trosono yang dilengkapi sistem skrining berlapis.
Bahkan, Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro, dalam berbagai kesempatan menegaskan komitmen daerahnya:
“Setiap ternak yang masuk akan melalui proses skrining ketat. Kalau ada sapi sakit, langsung ditolak. Tidak boleh masuk arena pasar.”
Pasar Adijaya
Langkah berani seperti di Magetan itulah yang menurut Mahendra harus segera diduplikasi oleh Lampung.
Sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera, Lampung adalah wilayah perlintasan sekaligus tujuan utama pedagang ternak lintas provinsi.
Ia mengambil contoh Pasar Adijaya di Kabupaten Lampung Tengah.
Sebagai pasar kambing terbesar di Lampung, lokasi ini menjadi magnet bagi pedagang dari berbagai daerah, mulai dari Sumatera Selatan hingga Jambi.
“Ribuan ternak keluar masuk di sana. Tanpa adanya fasilitas kesehatan yang memadai, Pasar Adijaya sangat berpotensi menjadi episentrum wabah baru,” Mahendra mengingatkan.
Kondisi darurat tersebut menuntut intervensi langsung dari kepala daerah.
Mahendra secara khusus menantang Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, untuk mengambil langkah strategis menyelamatkan aset peternak lokal.
Menurutnya, sekarang adalah momentum yang tepat bagi Gubernur untuk mewujudkan pasar hewan percontohan yang memiliki tim kesehatan permanen.
“Kita tidak butuh pos kesehatan yang sifatnya musiman hanya saat menjelang Idul Adha. Kita butuh layanan 24 jam dengan dokter hewan yang berkompeten di lokasi pasar.
“Biaya investasi untuk fasilitas ini jauh lebih murah dibandingkan triliunan rupiah kerugian ekonomi yang harus ditanggung peternak jika wabah kembali melumpuhkan daerah,” jelasnya.
Di sisi lain, Mahendra tetap mengapresiasi kinerja Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung yang selama ini rutin turun ke lapangan mengawasi keamanan pangan di pasar tradisional.
Namun, kerja keras petugas di lapangan tidak akan maksimal tanpa dukungan infrastruktur.
“Dinas terkait sudah bekerja. Kini tinggal selangkah lagi, bekali mereka dengan infrastruktur pasar yang mendukung tugas mulia tersebut.
“Pemerintah harus hadir sebelum wabah kembali mengetuk pintu kandang peternak kita,” pungkasnya.






