KIRKA – Foto Ketua KPK Firli Bahuri dan Alex Tirta mencuat berkat Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia [MAKI] Boyamin Saiman.
Foto yang menampilkan Firli Bahuri dan Alex Tirta ini disampaikan Boyamin Saiman sebagai bukti bahwa keduanya kenal satu sama lain.
Boyamin Saiman ingin menyampaikan bahwa apa yang dikemukakan Ian Iskandar selaku Pengacara dari Firli Bahuri tentang Firli dan Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta tidak saling mengenal, adalah hal yang kurang tepat.
Foto yang memperlihatkan Firli Bahuri dan Alex Tirta ini jelas Boyamin dibidik pada November 2019 di Sumatera Selatan.
”Foto ini dibidik pada November 2019 di Palembang.
MAKI menemukan foto yang terjadi di Tahun 2019 ketika Firli Bahuri syukuran diangkat menjadi Kabaharkam (Kepala Badan Pemelihara Keamanan) setelah jadi Kapolda Sumsel.
Baca juga: Pembayaran Sewa Rumah Ketua KPK di Kertanegara Terungkap
Sebelum [Firli Bahuri] dilantik jadi Ketua KPK, itu ada syukuran dan di situ ada Alex Tirta,” ungkap Boyamin Saiman dalam keterangan yang KIRKA.CO peroleh pada Kamis, 2 November 2023.
”Pihak yang diundang, jelas orang-orang dekat, karena acara tersebut terbatas. Alex Tirta bela-belain terbang dari Jakarta ke Palembang.
Jadi jelas, indikasi hubungan dekat dan sangat saling kenal,” tambah Boyamin Saiman.
Boyamin menegaskan bahwa ungkapan Ian Iskandar soal Firli Bahuri tidak kenal dengan Alex Tirta tanpa didasari bukti valid.
”Keterangan pengacara Firli itu, banyak yang berbeda dan bertentangan. Pengacara Firli mengatakan tak kenal,” beber Boyamin lagi.
Boyamin mengatakan bahwa dirinya dapat dikatakan sebagai detektif yang selalu mempunyai banyak informasi.
Baca juga: Jadwal Pemeriksaan Tambahan Firli di Polda Metro Jaya Disiapkan
Itu ia sampaikan untuk menjelaskan bagaimana MAKI mendapatkan foto yang menampilkan adanya Firli Bahuri dan Alex Tirta.
Merespons hal ini, Ian Iskandar angkat suara. Menurut dia, pernyataan dia beberapa hari lalu memang kurang tepat.
”Ya, mungkin ada keliru penyampaian, waktu itu,” kata Ian Iskandar.
Alex Tirta dan Firli Bahuri belakangan sedang ramai diperbincangkan karena berkaitan dengan rumah di Jalan Kertanegara yang digeledah Penyidik Polri.
Penggeledahan itu berkaitan dengan Penyidikan kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Pimpinan KPK kepada Menteri Pertanian nonaktif Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Rumah bernomor 46 itu disebut disewa oleh Firli Bahuri dan pembayarannya selama satu tahun mencapai Rp650 juta.
Baca juga: Firli Siapkan Tim Pengacara Hadapi Penyidikan Polri
Adapun pembayaran uang sewa rumah itu diklaim dibayarkan Firli Bahuri kepada Alex Tirta karena Alex Tirta adalah penyewa resmi dari rumah yang dimiliki oleh seseorang berinisial E.
Ian Iskandar mengatakan bahwa maksud ungkapannya beberapa hari lalu itu ialah Firli Bahuri tidak kenal dengan sosok pemilik rumah asli berinisial E.
”Itu keliru, [maksudnya Firli Bahuri] tidak kenal dengan pemilik rumah [berinisial E]. Kalau dengan Pak Alex, [Firli Bahuri] kenal,” timpal Ian Iskandar lagi.
Penyidikan dugaan pemerasan yang diduga dialami SYL ini diketahui turut menyeret Firli Bahuri.
Firli sudah diperiksa dan akan diperiksa lagi oleh Penyidik Gabungan dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.






