KIRKA – Jaksa terbaik asal Solo yaitu Bima Suprayoga per 25 Oktober 2023 dilantik oleh Ketua KPK Firli Bahuri sebagai Direktur Penuntutan atau Dirtut KPK.
Adapun jabatan Bima ini berada di bawah naungan Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.
Untuk informasi, pada Tahun 2012 berdasarkan keputusan Jaksa Agung ketika itu Basrief Arief, Bima Suprayoga ditetapkan sebagai penerima penghargaan Siddhakarya Adhyaksa.
Bima Suprayoga menerima penghargaan Siddhakarya Adhyaksa itu saat menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Surakarta.
Itu mengapa dia mendapat julukan sebagai jaksa terbaik asal Solo.
Sebelum menjadi bagian KPK, Bima Suprayoga per bulan Februari 2023 lalu mengemban jabatan sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus atau Aspidsus pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Baca juga: Tiga Calon Deputi Penindakan KPK Terbaik Diajukan ke Presiden
Dalam jabatannya ini, Bima tercatat telah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK dan nilai hartanya sebesar Rp 3.972.605.664.
Sebelum bertugas di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Bima Suprayoga menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Sebelumnya lagi, Bima sempat mengemban tugas sebagai Kepala Subdit Tipikor dan TPPU Jampidsus Kejaksaan Agung.
Bima Suprayoga dilantik sebagai Dirtut KPK berdasarkan Keputusan KPK Nomor: 1181/KP/01.04/01/10/2023 tentang pengangkatan Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Keputusan yang ditujukan kepada pemilik NIP 197301171997031002 ini diputuskan pada 24 Oktober 2023 kemarin.
”Pada hari ini, Rabu 25 Oktober 2023, saya dengan ini secara resmi melantik saudara sebagai Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca juga: 6 Calon Deputi Penindakan KPK Lolos Seleksi Tahap Ketiga
Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri.
Dalam pelantikan itu, jaksa terbaik asal Solo ini mengucapkan sumpah jabatannya mengikuti naskah yang dibacakan Firli Bahuri. Demikian bunyinya:
”Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya untuk diangkat pada jabatan ini, baik langsung maupun tidak langsung dengan rupa atau dalih apapun juga, tidak memberi, tidak menjanjikan atau menyanggupi akan memberi sesuatu kepada siapapun juga.
Bahwa saya, tidak akan menerima hadiah atau sesuatu pemberian berupa apa saja dari siapapun juga yang saya tahu atau patut dapat mengira bahwa ia mempunyai hal yang bersangkutan atau mungkin bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan saya.
Bahwa saya, akan setia kepada Pancasila Negara Republik Indonesia, menjunjung tinggi kehormatan negara, mengutamakan kepentingan negara dan taat pada ketentuan hukum yang berlaku.
Bahwa saya, dalam jabatan ini akan bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh dengan rasa tanggung jawab, menjunjung etika jabatan, menegakkan nilai dasar pribadi, Kode Etik Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi”.
Baca juga: Mantan Wakapolda Lampung Lolos 3 Calon Depdak KPK Terbaik
Pelantikan terhadap Bima Suprayoga ini dilakukan bersamaan dengan pelantikan Edi Suryanto sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I.
Keduanya merupakan dua orang pimpinan tinggi pratama di KPK yang baru berdasarkan hasil seleksi akhir pengisian jabatan pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan KPK Tahun 2023.






