APH  

Tiga Calon Deputi Penindakan KPK Terbaik Diajukan ke Presiden

Tiga Calon Deputi Penindakan KPK
Gedung KPK. Foto: Istimewa.

KIRKA – Tiga nama calon Deputi Penindakan KPK terbaik berdasarkan hasil akhir Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan KPK Tahun 2023 sedang diajukan ke Presiden Joko Widodo.

Tiga nama calon Deputi Penindakan KPK terbaik berdasarkan Surat Pengumuman Nomor: B/007/PANSELKPK/09/2023 tertanggal 22 September 2023 itu di antaranya adalah:

  1. Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi.
  2. Rudi Margono.
  3. Rudi Setiawan.

Pasca calon terbaik untuk mengisi jabatan Deputi Penindakan atau Depdak tersebut diputuskan Panitia Seleksi, KPK selanjutnya akan mengajukan nama-nama tadi kepada Presiden Joko Widodo.

Oleh Presiden, selanjutnya akan diputuskan siapa yang akan dipilih dan dilantik untuk menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

Penentuan tersebut akan diputuskan melalui sidang Tim Penilai Akhir atau TPA yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Mantan Dirkrimsus Polda Lampung Nyalon Deputi Penindakan KPK

”Untuk jabatan Deputi, masih ada proses pengajuan ke sidang TPA, pimpinan Presiden RI,” terang Ketua KPK Firli Bahuri kepada KIRKA.CO pada 4 Oktober 2023.

Penjelasan Firli Bahuri ini merupakan responsnya ketika ditanyakan mengenai tindak lanjut KPK pasca Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan KPK Tahun 2023 rampung dilaksanakan.

Namun begitu, sampai saat ini belum diketahui kapan akan dilangsungkan sidang TPA tersebut.

Sebelumnya, Deputi Penindakan KPK dijabat oleh Irjen Pol Karyoto.

Dalam perjalanannya, Kapolri Jendral Polisi Listiyo Sigit Prabowo menugaskan Irjen Pol Karyoto sebagai Kapolda Metro Jaya.

Penugasan baru tersebut didasarkan pada Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/713/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Baca juga: Mantan Wakapolda Lampung Lolos 3 Calon Depdak KPK Terbaik

Pasca Karyoto bertugas sebagai Kapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu yang merupakan Direktur Penyidikan pada Kedeputian Penindakan Eksekusi KPK ditunjuk menjadi Pelaksana tugas atau Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Di awal Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan KPK Tahun 2023 dibuka, terdapat 12 nama yang mendaftar sebagai Calon Depdak KPK.

Berikut nama 12 orang dimaksud:

  1. Agung Yudha Wibowo [Jabatan sebagai Direktur Monitoring KPK].
  2. Agus Salim [Jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah].
  3. Bahtiar Ujang Purnama [Jabatan sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK].
  4. Cahyono Wibowo [Jabatan sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri].
  5. Edgar Diponegoro [Jabatan sebagai Staf Khusus Bidang Keamanan Publik Otorita Ibu Kota Nusantara].
  6. Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi [Jabatan sebagai Direktur Peran Serta Masyarakat KPK].
  7. Rakhmad Setyadi [Jabatan sebagai Kepala Biro Kerja Sama dan Penyuluhan Hukum Polri].
  8. Rosyanto Yudha Hermawan [Jabatan sebagai Wakapolda Kalimantan Selatan].
  9. Rudi Margono [Jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau].
  10. Rudi Setiawan [Jabatan sebagai Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Politik].
  11. Sarjono Turin [Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan].
  12. Yoyon Tony Surya Putra [Penyidik Tindak Pidana Utama Tk II Bareskrim Polri].

Dalam perjalanannya, Panitia Seleksi memutuskan 6 orang yang lolos lolos dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya -sebelum memutuskan 3 nama calon Depdak KPK terbaik.

Berikut nama 6 orang dimaksud:

Baca juga: Calon Kuat Deputi Penindakan KPK 2023 yang Terkaya

  1. Bahtiar Ujang Purnama [Jabatan sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK].
  2. Edgar Diponegoro [Jabatan sebagai Staf Khusus Bidang Keamanan Publik Otorita Ibu Kota Nusantara].
  3. Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi [Jabatan sebagai Direktur Peran Serta Masyarakat KPK].
  4. Rakhmad Setyadi [Jabatan sebagai Kepala Biro Kerja Sama dan Penyuluhan Hukum Polri].
  5. Rudi Margono [Jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau].
  6. Rudi Setiawan [Jabatan sebagai Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Politik].