Hukum  

Korupsi Dana KUR Bandarlampung Naik Penyidikan

Korupsi Dana KUR Bandarlampung Naik Penyidikan
Gedung Kejari Bandarlampung. Foto: Eka Putra

KIRKA – Korupsi dana KUR Bandarlampung naik Penyidikan, dimana saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh bidang Pidana Khusus Kejari setempat.

Baca Juga: Kejari Dikabarkan Sedang Usut Korupsi KUR di Bandarlampung

Kepala Seksi bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Bandarlampung, Rio Irawan P Halim. Menjelaskan Surat Perintah Penyidikan terhadap kasus dugaan penyelewengan dana Kredit Usaha Rakyat tersebut, telah resmi diterbitkan.

Maka, saat ini dugaan korupsi yang terjadi pada lingkup Bank dengan status Badan Usaha Milik Negara itu, telah dinyatakan naik ke tahap Penyidikan, dan penanganannya telah diserahkan dari Intelijen ke bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Bandarlampung.

“Terkait kasus dugaan korupsi dana KUR itu, Surat Perintah Penyidikannya telah resmi diterbitkan Jumat 6 Oktober 2023 kemarin. Jadi saat ini sudah naik ke tahap Penyidikan,” ucap Rio.

Sejauh ini, meski telah dinaikkan status penanganan perkaranya, namun Kejari Bandarlampung belum membeberkan siapa pihak yang berpotensi akan ditetapkan sebagi Tersangkanya.

Tak ada juga penjelasan lebih dalam soal sangkaan perbuatan korupsi maupun perkiraan kerugian negara terhadap dana KUR di Kota Bandarlampung ini. Rio berucap, pihaknya akan segera menjabarkannya saat telah adanya penetapan Tersangka.

“Belum bisa dibeberkan lebih jauh, nanti akan diurai kalau sudah resmi ditetapkan Tersangkanya. Kasus terus berjalan, saat ini sudah resmi naik ke tahap Penyidikan, mudah-mudahan semua saksi kooperatif, jadi kasus bisa terselesaikan dengan cepat dan disidangkan,” pungkasnya.

Baca Juga: Korupsi KUR BNI KCP Sidomulyo Tahap Ekspos di BPKP

Perlu diketahui, soal adanya dugaan korupsi pada dana KUR, tak hanya terjadi di Kota Bandarlampung. Sejauh ini berkaitan dengan dugaan penyelewengan itu terungkap telah terjadi di wilayah Lampung Selatan, dan Tulangbawang.

Diantaranya pada BRI Unit Tulangbawang II, yang melibatkan seorang Mantan Mantri berinisial DAP. Dengan total perkiraan kerugian negara sebesar Rp2.076.230.000 (Dua Miliar Tujuh Puluh Enam Juta Dua Ratus Tiga Puluh Juta Rupiah).

Dan pada BNI Kantor Cabang Pembantu Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, dengan potensi kerugian negara yang timbul diperkirakan senilai total Rp1,6 miliar.