KIRKA – Kejari dikabarkan sedang usut dugaan korupsi dana KUR, salah satu Bank dengan status Badan Usaha Milik Negara, di Kota Bandarlampung.
Baca Juga: Kejari Rilis 3 Tersangka Korupsi Kontainer Sampah DLH Bandarlampung
Informasi itu, diterima oleh Kikra.co pada Senin 4 September 2023 lalu. Dan hal itu pun segera dikonfirmasikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bandarlampung, Helmi Hasan.
Dimana dalam jawabannya, ia turut membenarkan pihaknya tengah menangani kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat. Namun tak ada penjelasan lebih, Kajari hanya menyebut kasus itu masih dalam penyelidikan bidang Tindak Pidana Khusus.
“Ada, itu (dugaan korupsi dana KUR) masih penyelidikan. Nanti dijelaskan kalau sudah naik ke Penyidikan,” singkatnya, Jumat 8 September 2023.
Perlu diketahui, soal kasus dugaan korupsi Dana KUR di Provinsi Lampung tersebut tak hanya sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bandarlampung. Baru-baru ini Kejati Lampung juga turut menanganinya.
Dimana pada 1 September 2023 kemarin, seorang mantan Mantri pada BRI Unit Tulangbawang II inisial DAP telah resmi ditetapkan sebagai Tersangka, dan dilakukan penahanan.
Dengan total kerugian yang diakibatkan oleh perbuatannya, diperkirakan mencapai sebesar Rp2.076.230.000 (Dua Miliar Tujuh Puluh Enam Juta Dua Ratus Tiga Puluh Juta Rupiah).
Meski sempat ditetapkan sebagai buronan Kejaksaan, namu dirinya berhasil diamankan pada Kamis 31 Agustus 2023, oleh Tim Tangkap Buron Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Baca Juga: Kejati Lampung Resmi Tetapkan Tersangka Korupsi KUR BRI Tulangbawang
Selain itu, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan juga tengah mengusut dugaan Korupsi terkait juga dengan dana Kredit Usah Rakyat tersebut.
Dimana disebut sejauh ini dari peristiwa dugaan korupsi pada BNI Kantor Cabang Pembantu Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan di 2022 itu, terdapat potensi kerugian negara Rp1,6 miliar.






