KIRKA.CO – Jubir KPK Ali Fikri menyatakan bahwa mendapat informasi adanya pihak yang mengatasnamakan KPK demi sumbangan berkedok wakaf ‘Lailatul ‘Qadar’ melalui rekening salah satu bank.
Yang sebenarnya, kata dia, KPK secara keseluruhan tak pernah melakukan hal demikian untuk menggalang sumbangan.
KPK juga, lanjutnya, tidak memiliki kerjasama dengan siapapun demi melakukan pengumpulan uang yang dimaksudkan untuk sumbangan.

Berangkat dari informasi awalan ini, Ali Fikri menegaskan agar masyarakat yang mengetahui atau menerima informasi serupa, agar menyampaikannya ke KPK lewat call center 198 atau e-mail informasi@kpk.go.id.
Keterangan dari Ali Fikri di atas, ia utarakan pada Minggu, 9 Mei 2021.






