KIRKA – Kasus dugaan korupsi anggaran Perjas Para Anggota DPRD Tanggamus dipastikan On The Track atau penanganannya tetap berjalan, oleh Kejaksaan Tinggi Lampung.
Baca Juga: Perkiraan Kerugian Negara Korupsi Perjas DPRD Tanggamus Naik Jadi Rp9 Miliar
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung, Ricky Ramadhan, menegaskan kasus korupsi yang terjadi pada Tahun Anggaran 2021, di lingkungan Sekretariat Dewan Kabupaten Tanggamus tersebut masih terus berjalan.
Namun, menjelang pada kontestasi Pemilu ini. Beberapa Laporan Aduan dari masyarakat soal dugaan korupsi yang berkaitan dengan para Calon Anggota Legislatif, sementara ditunda demi menjaga kondusifitas di daerah.
“Kalau dari Kapuspenkum kemarin sudah dikasih rilis juga sehubungan dengan petunjuk dari pak Jaksa Agung, kalau untuk kasus yang sudah berjalan contohnya DPRD Tanggamus itu tetap on the track, tetap dilanjutkan,” jelasnya, Senin 28 Agustus 2023.
Baca Juga: Dugaan Mark Up Dana Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus Tahap Penyidikan
Sejauh ini, pada penanganan kasus korupsi pada anggaran Perjalanan Dinas Para Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus tersebut, Kejati Lampung mendapati nilai kerugian negara yang mencapai Rp9 miliar lebih.
Dan sampai sekarang, beberapa pihak telah melakukan pengembalian sebagian kerugian negara yang timbul dalam kasus tersebut, sebanyak kurang lebih Rp5 miliar.
“Kami mengimbau, agar semuanya dapat kooperatif untuk mengembalikan kerugian negara secara sukarela. Saat ini bukan hanya menuntut hukuman pidana penjara saja, namun juga untuk mengembalikan kerugian,” pungkasnya.






