KIRKA – Tes Kesehatan Calon Bawaslu Kabupaten/Kota 2023-2028 se-Provinsi Lampung akan dimulai pada Jumat (14/7/2023) di SPN Kemiling Aula Gedung Subarkah, Bandar Lampung.
“Calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota langsung ke lokasi Tes Kesehatan mulai pukul 06.00 WIB di SPN Kemiling,” kata Ketua Tim Seleksi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota 2023-2028 Zona Tiga Lampung, Dr Muhtadi, pada Kamis (13/7/2023) malam.
Dalam pesan singkatnya, akademisi Universitas Lampung ini mengimbau peserta Tes Kesehatan Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mempersiapkan diri.
“Peserta diharapkan puasa selama delapan jam mulai pukul 24.00 WIB, dan membawa bekal makan siang masing-masing,” ujar Muhtadi.
Muhtadi juga mengimbau peserta Tes Kesehatan untuk tidak membawa kendaraan pribadi karena pihak pelaksana tidak menyediakan lahan parkir.
“Tidak disediakan lokasi parkir, disarankan untuk diantar atau menggunakan kendaraan online saja,” kata dia.
Peserta Tes Kesehatan adalah calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang dinyatakan lulus pada tes sebelumnya yakni Tes Psikologi dan Tes Tertulis berbasis komputer (CAT).
Namun, pengumuman hasil Tes Psikologi dan Tes Tertulis Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota 2023-2028 diundur dari sebelumnya 10-11 Juli 2023 menjadi 10-13 Juli 2023.
“Malam ini semua akan diumumkan,” singkat Muhtadi.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja melalui Surat Nomor: 485/KP.01/K1/07/2023 tertanggal 11 Juli 2023 menjelaskan ihwal pengumuman hasil tes Bawaslu Kabupaten/Kota diundur.
Dikutip dari surat yang ditandatangani secara elektronik, Rahmat Bagja mengatakan pengunduran jadwal pengumuman hasil tes disebabkan adanya kendala teknis.
“Adanya beberapa kendala teknis yang terjadi dalam proses memastikan data NIK peserta tes Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, baik yang mengikuti Tes Tertulis dan Tes Psikologi di seluruh Kabupaten/Kota se-Indonesia,” ujar Bagja.
Dalam surat itu juga disebutkan bahwa Tes Kesehatan dapat dilakukan secara paralel dengan Tes Wawancara, khusus pada hari yang beririsan waktunya.
Sehingga, bagi peserta yang telah selesai mengikuti Tes Kesehatan dapat langsung mengikuti Tes Wawancara dengan mengikuti pengaturan dari Tim Seleksi.
Baca Juga: Pengumuman Hasil Tes Bawaslu Kabupaten/Kota Diundur






