KIRKA – Usai diberitakan bermasalah, beberapa SIPP PN di Lampung terpantau telah berangsur pulih, dimana sebagian diantaranya telah dapat menampilkan perkara terbaru dan detil data umum.
Baca Juga: SIPP Sejumlah PN di Lampung Bermasalah
Seperti yang terlihat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara milik PN Liwa, serta Kotabumi. Dimana sebelumnya publik tak dapat melihat data umum pada detil perkara.
Namun saat ini, masyarakat telah dapat melihat dakwaan Pasal secara umum dan sangkaan perbuatannya, meskipun terlihat belum berlaku di seluruh berkas perkara pada SIPP tersebut.
Sementara, pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara milik PN Tanjungkarang, saat ini juga telah dapat kembali diakses oleh publik dengan data terbarunya. Meski masih tak tercantum informasi dakwaan pasal pada data umum perkara.
“Alhamdulillah sudah bisa difungsikan, semoga tidak terjadi kendala seperti kemarin-kemarin,” ucap Humas PN Tanjungkarang, Hendro Wicaksono.
Baca Juga: SIPP PN Tanjungkarang Tak Dapat Diakses Publik
SIPP ini sendiri sangatlah dianggap penting untuk publikasi perkembangan penanganan sebuah perkara, terlebih saat ini dunia telah memasuki era keterbukaan informasi.
Melalui SIPP ini juga, masyarakat tentunya dapat memantau dan bahkan turut mengawasi sebuah perkara tanpa harus datang langsung ke Pengadilan.
Cukup hanya dengan membukanya portal web milik Pengadilan Negeri, yang dapat diakses mudah menggunakan Handphone. Publik dapat mengetahui perkembangan perkara yang dimaksud.






