Hukum  

KPK Diminta Turun Tangan Imbas Pembayaran Pajak Randis Pejabat Tinggi Lampung yang Telat

Pembayaran Pajak Randis Pejabat Tinggi Lampung yang Telat
Gedung KPK. Foto: Istimewa.

KIRKAKPK diminta turut andil atas polemik pembayaran pajak Randis pejabat tinggi Lampung yang telat. Kepala Biro Umum Pemprov Lampung, Muhammad Yuliardo disarankan agar diperiksa oleh KPK.

”Kita minta ada keterlibatan dan peran dari KPK atas polemik ini. Kita dorong agar KPK memeriksa pejabat yang berwenang atau yang bertugas untuk membayar pajak kendaraan dinas dari para pejabat tinggi yang di Lampung (Muhammad Yuliardi),” ucap Aktivis Antikorupsi di Lampung, Andre Saputra pada 10 Mei 2023.

Pembayaran pajak Randis pejabat tinggi Lampung yang telat belakangan lagi ramai diperbincangkan pasca akun Twitter @PartaiSocmed mem-viralkannya.

Pembayaran pajar Randis (kendaraan dinas) dari pejabat tinggi di Lampung yang telah dibayar itu adalah:

1. Kendaraan Dinas Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi yakni Mercedes-Benz dengan nomor polisi BE 1. Randis dari Arinal Djunaidi ini dinyatakan telat membayar pajak selama 1 bulan 1 hari.

2. Kendaraan Dinas Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim dengan nomor polisi BE 2. Randis Chusnunia Chalim ini dinyatakan telat membayar pajak selama 1 bulan 4 hari.

Baca juga: KPK Tingkatkan Status Klarifikasi LHKPN Sejumlah Pejabat ke Tingkat Penyelidikan

3. Kemudian terdapat lagi Randis dengan nomor polisi BE 3 yang ternyataa sudah telat bayar pajak 4 tahun 5 bulan 18 hari, dan

4. Randis dengan nomor polisi BE 1 A yang juga menunggak pajak selama 1 tahun 8 bulan 9 hari.

Andre Saputra turut prihatin atas adanya peristiwa ini. Ia merasa pejabat tinggi di Pemprov Lampung semestinya memberikan contoh yang baik dan benar kepada masyarakat dalam hal pembayaran pajak.

”Yang pasti kita prihatin, pembayaran pajak oleh masyarakat di satu sisi diminta untuk dibayar tepat waktu, sementara para pejabatnya tidak melakukan hal demikian,” ucap dia.

Di sisi lain, Pelaksana Harian Kadis Kominfotik Pemprov Lampung, Achmad Saefullah menyatakan pembayaran pajak terhadap beberapa Randis pejabat petinggi di Lampung sudah dilakukan.

Kata dia, peristiwa tersebut merupakan kelalaian.

Baca juga: Penampakan Emas Bergambar Wajah Mirip Gubernur Lampung yang Data LHKPN-nya Sedang Dilirik KPK

”Kami sudah konfirmasi ke Biro Umum, beliau sudah menyadari dan melakukan permohonan maaf bahwa ini adalah suatu kelalaian,” ujar Achmad Saefullah pada 9 Mei 2023.

“Sudah kami beri imbauan agar tepat waktu. Tapi untuk yang menunggak agar segera dilakukan pembayaran. Jika belum teranggarkan dalam APBD maka diwajibkan dianggarkan pembayaran pajak itu di tahun selanjutnya,” jelasnya lagi.