DPR RI Evaluasi Penanganan Korupsi di Lampung

DPR RI Evaluasi Penanganan Korupsi di Lampung
Suasana Kunjungan Tim Kerja Reses Komisi III DPR RI di Kejati Lampung, Jumat 14 April 2023. Foto: Penkum Kejati Lampung

KIRKA – Tim Kerja Reses Komisi III DPR RI laksanakan evaluasi penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi di Lampung sepanjang tahun 2022 – 2023, oleh Kejaksaan Tinggi Lampung.

Baca Juga: Kejati Lampung Minta Pajak Mobil Tahanan Kejari Diurus Segera

Jumat 14 April 2023, rombongan Tim Kerja Reses Komisi III DPR RI menyambangi Kejati Lampung, yang turut disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Nanang Sigit Yulianto, beserta dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing.

Pada kunjungan kerjanya kali ini, DPR RI melakukan evaluasi pelaksanaan dan pelayanan hukum Kejaksaan Tinggi Lampung terkait perkara Tipikor sepanjang Tahun 2022 – 2023.

Dengan lingkup pada serapan anggaran, progress dan optimalisasi kinerja, peningkatan pendapatan Penerimaan Negara Bukan Pajak, serta terhadap upaya peningkatan sinergitas dan Kerjasama terpadu antar Penegak Hukum.

“Kami mengapresiasi Kejati Lampung beserta jajarannya atas kesiapannya dalam menerima kunjungan kerja, walau di saat bulan Suci Ramadhan dimana semua dalam keterbatasan, tetapi Kepala Kejati Lampung tetap semangat menyambut kedatangan. Kami juga mengucapkan selamat kepada Kejati Lampung atas raihan Peringkat III pembentukan Rumah Restorative Justice terbanyak se-Indonesia,” ucap Ketua Tim Kerja Reses Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Baca Juga: DPR RI Pantau Kasus Malangsari Lewat Panja Pengawasan Penegakan Hukum

Komisi III DPR RI juga menyampaikan, pihaknya telah melihat perkembangan penanganan perkara Tipikor, di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Lampung, yang saat ini telah mengalami peningkatan yang signifikan.

Dimana menurutnya, hal tersebut terbukti dengan banyaknya perkara yang telah naik ke tahap Penyelidikan dan telah dilakukan penahanan terhadap beberapa tersangka Tindak Pidana Korupsi.

“Dengan dukungan berbagai pihak termasuk Komisi III selaku Mitra Kerja Bidang Hukum yang selalu mengawasi kinerja dan anggaran, tentu akan memberikan kontribusi positif dan semangat bagi seluruh jajaran Kejaksaan se-Wilayah Lampung, dalam mewujudkan seluruh target kinerja yang telah ditetapkan,” pungkas Kepala Kejati Lampung, Nanang Sigit Yuliato.