KIRKA – Pemilik RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung, Mahfud Santoso diduga tilap uang sejumlah Rp50 juta. Uang tersebut diketahui merupakan bagian dari uang pemberian Kabid Yankes Dinkes Lampung Tengah, M Anton Wibowo seusai anaknya yang dititipkan dinyatakan lulus dalam PMB (Penerimaan Mahasiswa Baru) Unila Tahun 2022.
Hal ini terungkap saat M Anton Wibowo diperiksa pada 21 Februari 2023 sebagai saksi di PN Tipikor Tanjungkarang oleh Jaksa KPK yang menangani proses penuntutan perkara korupsi Unila.
M Anton Wibowo mengaku menitipkan anaknya yang bernama Azzahra Fadhilla Amelia untuk dapat diluluskan menjadi mahasiswi Fakultas Kedokteran Unila kepada Pemilik RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung Mahfud Santoso.
M Anton Wibowo menitipkan anaknya kepada Mahfud Santoso karena meyakini Mahfud Santoso memiliki kedekatan dengan mantan Rektor Unila, Karomani sehingga dinilainya mampu membantunya meluluskan anaknya menjadi mahasiswa Unila.
Faktor kedekatan antara Mahfud Santoso dengan Karomani yang dipahami M Anton Wibowo ialah sesama warga NU.
Baca juga: Hakim Penyidang Kasus Unila Bentak Mahfud Santoso Karena Dianggap Jual-jual Anak Yatim
Pasca anaknya dinyatakan lulus menjadi mahasiswi Fakultas Kedokteran Unila, M Anton Wibowo mengaku memberikan uang Rp250 juta kepada Mahfud Santoso.
Mahfud Santoso yang saat itu mengaku sedang berada di luar daerah, meminta M Anton Wibowo menitipkan uang Rp250 juta itu kepada pegawai RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung bernama Hanan.






