APH  

Kejati Lampung Kebingungan Dapat Hibah Miliaran Rupiah Dari Pemkab Tubabar

Kejati Lampung Kebingungan Dapat Hibah Miliaran Rupiah Dari Pemkab Tubabar
Kantor Kejati Lampung. Foto: Istimewa.

KIRKA – Kejati Lampung kebingungan dapat hibah miliaran rupiah dari Pemkab Tubabar (Tulangbawang Barat).

Persisnya dana hibah itu senilai Rp1,7 miliar.

Dalam internal Kejati Lampung sendiri bahkan tidak mengetahui dengan detail bagaimana bisa ada dana hibah dari Pemkab Tubabar untuk pembangunan masjid Kejati Lampung.

“Sementara ini kita belum bisa menyampaikan (respons), kami harus mengklarifikasi dulu, mengecek data itu dulu,” kata Koordinator Intelijen pada Asintel Kejati Lampung, Ahmad Fatoni kepada KIRKA.CO di kantornya pada 3 Januari 2022.

Berdasar pada dokumen yang diperoleh KIRKA.CO, Pemkab Tubabar mengalokasikan dana senilai Rp1,7 M untuk belanja hibah rehabilitasi masjid kajati.

Baca juga: Pimpinan Kejaksaan di Lampung Damaikan Skandal Perzinaan Oknum Jaksa

Anggaran tersebut tercatat dengan kode lelang 2275486.

Satuan kerja yang mengalokasikan dana itu ialah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkab Tubabar.

Anggaran senilai Rp1,7 M itu dialokasikan di APBD Tahun Anggaran 2023 untuk pekerjaan fisik yang berlokasi di Telukbetung (Kantor Kejati Lampung).

Kendati belum mengetahui adanya pangalokasian dana hibah ini, Kejati Lampung diakui memang sedang mengerjakan renovasi bangunan masjid.

Baca juga: Riwayat Perkara Korupsi di Tulangbawang yang Disupervisi KPK dan Perkembangannya

“Oh iya, kalau itu ada (renovasi masjid Kejati Lampung). Kalau itu benar, renovasi masjid itu sudah berjalan, lagi berjalan,” terang Ahmad Fatoni.

“Tapi terkait menyangkut nilai dan sebagainya, teknis itunya, kami belum bisa sampaikan,” terang dia lagi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung, I Made Agus Putra Adnyana menambahkan bahwa ada beberapa pihak yang sudah mengonfirmasi ihwal dana hibah yang disebut disiapkan untuk kegiatan renovasi bangunan masjid Kejati Lampung.

“Kemarin ada teman-teman yang tanya ke saya, saya bilang, tolong langsung klarifikasi, konfirmasi ke pemberi hibah, saya bilang begitu,” ucap dia.

Baca juga: Ditreskrimsus Polda Lampung Tangani 9 Kasus Berkelas Sepanjang Tahun 2022

“Karena kan bahasanya itu, kejati sudah menerima hibah kemudian pelaksanaannya sudah. Itu belum. Kalau proses rehab kami, sudah,” timpalnya.

Terhadap informasi mengenai renovasi bangunan masjid Kejati Lampung, Ahmad Fatoni mengajak jurnalis agar menyaksikan sendiri.

“Kalau teman-teman lihat di samping, di masjid, itu lagi proses untuk pelaksanaan, pembuatan pagar dan sebagainya,” sarannya.