KIRKA.CO – KPK mendatangi DPP PDIP dan PPP. Bertujuan mendorong komitmen PDIP & PPP untuk menerapkan SIPP. Di Jakarta, 14 April 2021.
Plt Deputi Bidang Pendidikan & Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana mengatakan, praktik politik uang relatif marak dalam sistem politik Indonesia. Hasil kajian, survei yang dilakukan KPK menunjukkan, secara umum partai politik masih perlu membenahi pengelolaan internalnya.
“KPK ingin agar partai politik tidak sekadar menerima dana, tapi harus bersedia mengubah dirinya. Dalam konteks inilah KPK mendorong penerapan integritas partai melalui SIPP,” lanjut Wawan.







