KIRKA – Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) menilai problematika pengawasan pemilu partisipatif di masyarakat berkelindan dengan partai politik dan penyelenggara pemilu.
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Puskapol UI, Hurriyah, dalam acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bersama Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu Kota Bandar Lampung.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI ini diikuti puluhan kelompok masyarakat sipil (KMS) di Wood Stairs Cafe, Kota Bandar Lampung, pada Kamis, 17 November 2022.
“Menarik ketika problema-problema yang kita temukan dalam pemilu berkaitan dengan problema yang ada di masyarakat,” kata Hurriyah.
Dalam pemaparannya, dia mengajak Bawaslu dan KMS untuk melihat persoalan-persoalan pengawasan pemilu partisipatif lebih luas lagi.
“Bukan hanya semata-mata pengawasan pemilu, tetapi bagaimana menempatkan persoalan pengawasan dengan kondisi demokrasi kita hari ini,” ujar dia.
Hurriyah mengajak seluruh peserta kegiatan untuk melihat problematika pengawasan pemilu partisipatif secara adil.
“Apakah persoalannya memang hanya ada di masyarakat? Kita juga mengidentifikasi ada persoalan di dalam peserta pemilu dan penyelenggaranya,” kata dia.
Dia menyampaikan bahwa pengawasan adalah esensi demokrasi dalam literatur politik karena mengawasi pemilu menjaga demokrasi.
Adanya pengawasan merupakan ciri sistem demokrasi dari sistem otoritarian dan sistem totalitarian.
“Kalau kita bicara demokrasi, tetapi tidak menjalankan fungsi pengawasan, maka demokrasi menjadi tidak bermakna. Sama seperti pemilu,” jelas Hurriyah.
Menurut dia, pemilu hanya bisa memberikan manfaat dan makna ketika berada dalam sistem demokrasi.
“Pemilu yang digelar pada sistem otoritarian tidak mempunyai makna, hanya sekedar melegitimasi proses transisi kekuasaan. Tetapi, pemilu dalam sistem demokrasi, prosesnya jelas dan transparan, bisa diamati dan diawasi,” ujar dia.
Pengawasan masyarakat tidak hanya mengawasi pemilu, tapi juga mengawasi demokrasi.
Hurriyah menyampaikan tiga prinsip dasar pengawasan yaitu Kontrol Publik, Kesetaraan, dan Inklusi.






