KIRKA – Polda Riau tetapkan oknum Bea Cukai Tembilahan tersangka penembakan hingga menewaskan seorang pengusaha asal Batam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beragam informasi terbuka dan telah terpublikasi, kabar penetapan tersangka tersebut disampaikan oleh Direktur pada Ditreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan pada 6 Oktober 2022 lalu.
”Satu orang berinisial B yang merupakan pegawai Bea Cukai telah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Kombes Pol Asep Darmawan.
Adapun korban dari penembakan itu ialah Haji Permata dan kasusnya telah bergulir sejak tahun 2021 lalu. Penembakan disebut-sebut berlangsung ketika terjadi pengejaran terhadap dugaan kapal penyelundup oleh Satgas Patroli Laut Bea-Cukai Wilayah Khusus Kepri dan Bea-Cukai Tembilahan pada 15 Januari 2021 lalu.
Baca juga: Sidang Etik Terhadap Oknum Polri di Lampung yang Tembak Rekannya Digelar
Haji Permata dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak dari petugas Bea Cukai Tembilahan. Singkatnya, pada saat itu terjadi perlawanan hingga petugas disebut-sebut harus melepas tembakan. Peluru yang ditembakkan disebut-sebut menewaskan Haji Permata dan Baharudin selaku nahkoda kapal.
Haji Permata kemudian dinyatakan meninggal dunia di atas kapal speedboat seketika itu juga. Pengejaran petugas Bea Cukai terhadap Haji Permata ini diduga berkaitan dengan dugaan penyelundupan 7,2 juta batang rokok ilegal.
Kasus ini bergulir ketika pihak keluarga Haji Permata yang tidak terima kemudian melaporkan insiden tersebut ke polisi. Setelah satu tahun lebih, barulah polisi menetapkan tersangka.
Baca juga: Oknum Polri di Lampung Ditangkap Usai Tembak Rekannya
Kini, berkas perkara atas penetapan tersangka terhadap oknum Bea Cukai Tembilahan berinisial B itu sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk diteliti.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, oknum Bea Cukai Tembilahan berinisial B itu menyatakan pengakuan. ”
”Proyektil dengan senjatanya sama. Kami telah periksa yang bersangkutan, di mana dirinya mengaku mengeluarkan tembakan,” kata Kombes Pol Asep Darmawan lagi untuk jelaskan bahwa Polda Riau tetapkan oknum Bea Cukai Tembilahan tersangka penembakan.






