PDIP Lampung Perpanjang Tahap Penjaringan Bacaleg

PDIP Lampung Perpanjang Tahap Penjaringan Bacaleg
Sekretaris DPD PDIP Lampung, Sutono, menyampaikan perpanjangan tahap penjaringan bacaleg PDIP Lampung di kabupaten/kota pada Rabu (28/9). Foto: Josua Napitupulu

KIRKADPD PDIP Lampung perpanjang tahap penjaringan bacaleg hingga 30 September 2022.

“Penjaringan bakal calon legislatif (bacaleg) ini dibuka untuk siapapun yang ingin mendafta, dengan catatan harus sungguh-sungguh,” kata Sekretaris DPD PDIP Lampung, Sutono, pada Rabu, 28 September 2022.

Penjaringan bacaleg PDIP Lampung dimulai pada 6-25 September 2022.

Sutono menjelaskan perpanjangan tahap penjaringan bacaleg sesuai instruksi pusat.

“Memang sebelumnya diminta untuk semua laporan selesai pada 26 September, namun ada perintah dari DPP untuk memperpanjang hingga akhir bulan ini, yaitu 30 September 2022,” ujar dia.

Baca Juga: Pemilu 2024 Harus Diawasi 

Mantan Sekdaprov Lampung ini menyampaikan penjaringan bacaleg PDIP Lampung di beberapa kabupaten belum memenuhi kuota.

“Sebagai contoh, Dapil 2 Kabupaten Lampung Timur. Ada tujuh kursi yang disediakan, dan partai meminta untuk memenuhi minimal kuota tersebut,” kata dia.

PDIP Lampung, lanjut Sutono, mengharapkan bacaleg yang mendaftar minimal 120 persen dari jumlah kursi yang tersedia.

“Per kabupaten itu beda-beda jumlah kursinya. Nanti diseleksi mana yang layak untuk dikirim untuk mengikuti tahap selanjutnya,” jelas dia.

Sutono menegaskan bahwa penetapan bacaleg PDIP Lampung merupakan kewenangan DPP PDIP.

“Kami hanya menjaring dan menyetorkan saja,” lanjut Sutono.

PDIP Lampung memperpanjang masa penjaringan bacaleg di kabupaten karena minim peminat. Sementara peminat tertinggi untuk bacaleg di tingkat provinsi. 

“Salah satu kendalanya yaitu karena melihat calon yang sudah mendaftar, lebih kuat,” ujar Sutono.

DPD PDIP Lampung, lanjut dia, sudah menginstruksikan DPC PDIP Kabupaten/Kota untuk lebih meningkatkan lagi sosialisasi.

Kemudian, masyarakat yang ingin mendaftar sebagai bacaleg harus memiliki kartu tanda anggota (KTA) PDIP.

“Jadi bukan (hanya) kader partai, tapi harus ber-KTA. Ada bacaleg yang memang KTA-nya baru dan mereka mendaftar di DPRD provinsi maupun DPR RI. Kita sangat senang ya karena banyaknya antusias untuk berjuang bersama PDI Perjuangan,” kata dia.

PDIP Lampung perpanjang tahap penjaringan bacaleg hingga akhir bulan ini.

Sutono optimis pada 30 September mendatang pendaftar bacaleg PDIP Lampung di kabupaten/kota akan melebihi target.

Diketahui, bacaleg yang mendaftar untuk DPRD Provinsi Lampung, saat ini, sudah mencapai 90 persen di delapan dapil.