Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan KPU Lampung 2020-2022

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan KPU Lampung 2020-2022
KPU Lampung meraih penghargaan dari KPU RI sebagai KPU Provinsi Tercepat Pertama Dalam Migrasi dan Sinkronisasi Data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021 dalam acara Rapat Pimpinan KPU di Bandung, 13-16 November 2021 lalu. Foto: Arsip KPU Lampung

KIRKA – Koordinator Divisi Data dan Informasi, Agus Riyanto, merilis progres capaian Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan KPU Lampung 2020-2022.

Anggota KPU Kota Metro 2014-2019 ini menjelaskan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan untuk memutakhirkan data pemilih secara terus menerus.

“Sehingga data pemilih semakin akurat dan mutakhir/terbarukan,” kata dia dalam keterangannya pada Selasa, 27 September 2022.

Tim Riset Ma’arif Institut 2006-2008 ini menyebutkan ada tiga ranah garapan dalam kerja-kerja pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

1. Melakukan penambahan pemilih baru;

2. Melakukan pencoretan bagi pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih dalam daftar pemilih tetap dan daftar pemilih berkelanjutan (DPT/DPB);

3. Melakukan perbaikan terhadap elemen data pemilih jika terjadi kesalahan atau perubahan elemen data pemilih.

“KPU Provinsi Lampung bersama KPU kabupaten/kota telah melewati perjuangan panjang untuk melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dimulai dari tahun 2020 sampai September 2022,” ujar Agus Riyanto.

Berikut capaian Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dalam tiga tahun terakhir di Lampung. 

Capaian Tahun 2020 

“Di tahun 2020, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dilakukan di 7 kabupaten yang tidak menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020,” kata Koordinator Griya Baca Komunitas (GKB) Kota Metro 2010-2017 ini.

Yaitu Kabupaten Tanggamus, Pringsewu, Lampung Utara, Lampung Barat, Mesuji, Tulang Bawang dan Tulangbawang Barat.

Hasil Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020 di tujuh daerah tersebut yakni:

Jumlah Pemilih 2.047.154 dengan penambahan pemilih baru 11.612 pemilih.

Pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) 4.742 pemilih dengan rincian Meninggal dunia (3.151); Ganda (6); Pindah domisili (4.742); TNI (71); Polri (29); dan Bukan penduduk (505) pemilih.

Capaian Tahun 2021

Agus Riyanto menyampaikan untuk tahun 2021, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilaksanakan oleh 15 KPU kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Hasil Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 yaitu:

Jumlah Pemilih 5.973.779 pemilih, dengan penambahan Pemilih baru 46.891 pemilih.

Penghapusan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 29.711 pemilih.

Pemilih TMS terdiri dari Meninggal dunia (14.332); Ganda (4.205); Di bawah umur (13); Pindah domisili (10.898); Tidak dikenal (110); TNI (74); Polri (17); dan Bukan penduduk (62) pemilih.

Capaian Tahun 2022 

Pada tahun ini, kata Agus Riyanto, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan juga dilaksanakan oleh 15 KPU kabupaten/kota se-Povinsi Lampung.

Hasil Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 yaitu:

Jumlah Pemilih 5.703.750 pemilih, dengan penambahan Pemilih baru sebanyak 128.131 pemilih.

Penghapusan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 398.160 pemilih.

Pemilih TMS terdiri dari Meninggal dunia (43.392); Ganda (74.930); Pindah keluar (66.550); Tidak dikenal (212.660); TNI (10); Polri (21); Bukan penduduk (581); Belum KTP El atau Suket sebanyak (16) pemilih.

Baca Juga: Data Pemilih Berkelanjutan KPU Lampung September 2022 

KPU Lampung menjadi yang terbaik dalam PDPB di tingkat nasional. 

“KPU Provinsi Lampung untuk kedua kalinya meraih penghargaan terbaik pertama secara nasional yang diberikan KPU RI,” tutur Agus Riyanto.

Penghargaan Terbaik Pertama dalam Nominasi Provinsi dengan Kelengkapan dan Kecepatan Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih dan Data Kependudukan Kategori Jumlah Pemilih 5 – 20 Juta Pemilih.

“KPU Provinsi Lampung di tahun sebelumnya, pada 2021, juga meraih Terbaik Pertama dalam melakukan Migrasi Data DPB ke Aplikasi Sidalih Berkelanjutan,” jelas dia.

Agus mengatakan penghargaan KPU RI ini menjadi motivasi bagi jajaran KPU Provinsi Lampung dan KPU Kabupaten/Kota.

“Untuk mempersembahkan kerja-kerja terbaiknya kepada masyarakat dengan menghadirkan daftar pemilih yang komprehensif, akurat, mutakhir dan berkualitas dalam perhelatan Pemilu maupun Pilkada 2024,” kata dia.

Dalam keterangannya, KPU Lampung mengapresiasi dukungan semua pihak atas kerja-kerja Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan KPU Lampung 2020-2022.

“Penghargaan yang diberikan KPU RI kepada KPU Provinsi Lampung ini adalah berkat kerja keras, komunikasi/koordinasi, kerjasama semua stakeholder yang ada,” pungkas Agus Riyanto.