Honor Badan Ad Hoc Naik Anggaran Pilkada Bandar Lampung Membengkak

Honor Badan Ad Hoc Naik Anggaran Pilkada Bandar Lampung Membengkak
Anggota KPU Kota Bandar Lampung, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Hamami. Foto: Josua Napitupulu

KIRKA – Honor badan ad hoc naik anggaran Pilkada Bandar Lampung membengkak pada tahun 2024 apabila dibandingkan dengan penyelenggaraan Pilkada 2020 lalu.

Pemerintah telah menyetujui kenaikan honor badan ad hoc penyelenggara Pemilu dan Pemilihan 2024 pada 5 Agustus 2022 dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

Baca Juga: Honor Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu 2024 Naik 

Anggota KPU Kota Bandar Lampung, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Hamami, mengatakan KPU Kota juga sudah mengajukan kebutuhan anggaran pelaksanaan Pilkada Bandar Lampung kepada pemerintah kota setempat pada Selasa (7/6) lalu.

“Untuk pilkada, KPU Kota mengusulkan perkiraan anggaran Rp53 miliar kepada Pemkot Bandar Lampung. Hampir sama dengan kebutuhan penyelenggaraan Pemilu 2024,” kata dia saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 9 Agustus 2022.

Honor badan ad hoc pada anggaran tersebut mencapai 46 persen dari total jumlah yang diusulkan.

Hamami menjelaskan badan ad hoc untuk Pilkada Bandar Lampung 2024 terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Honor PPK untuk Ketua sebesar Rp2,5 juta, anggota Rp2,2 juta, Sekretaris Rp1,85 juta, Pelaksana Rp1,3 juta,” kata dia.

Kemudian untuk PPS, Ketua sebesar Rp1,5 juta, Anggota Rp1,3 juta, Sekretaris Rp1,15 juta, Pelaksana Rp1,05 juta.

Pantarlih sebesar Rp1 juta. Sementara honor untuk KPPS masih sama dengan honor pada Pilkada 2020 lalu.

“Untuk KPPS, Ketua sebesar Rp900 ribu, Anggota Rp850.000, dan Satlinmas Rp650.000,” kata Hamami.

Kebutuhan SDM badan ad hoc ini menyesuaikan dengan wilayah Kota Bandar Lampung yang memiliki 20 kecamatan dan 126 kelurahan.

Dimana jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada pelaksanaan Pilkada Bandar Lampung 2024 diproyeksikan bertambah menjadi 1.725 TPS dari sebelumnya 1.700 TPS di Pilkada 2020.

“Kebutuhan SDM jajaran ad hoc untuk PPK sebanyak 5 orang, PPS di kelurahan 3 orang, Pantarlih satu orang per TPS, dan KPPS dengan 7 anggota dan 2 Satlinmas,” tutup dia.

Baca Juga: KPU Lampung Proyeksikan Jumlah TPS Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 

Honor badan ad hoc naik anggaran Pilkada Bandar Lampung membengkak juga dialami Bawaslu setempat.

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Candrawansah, mengatakan pihaknya sudah mengajukan kebutuhan anggaran pengawasan sebesar Rp41 miliar kepada pemerintah kota.

“Kenaikan anggaran terkait dengan honor jajaran ad hoc, dan peningkatan kapasitas jajaran ad hoc pengawas lewat bimbingan teknis terhadap setiap tahapan pengawasan,” ujar dia.

Peningkatan kapasitas ad hoc dinilai sangat penting karena jajarannya akan berhadapan langsung dengan irisan tahapan Pemilu 2024 dan Pilkada Bandar Lampung 2024 dalam menerima laporan masyarakat serta melakukan pengawasan secara langsung.

“Minimnya anggaran pilkada pasti akan berpengaruh terhadap kinerja pengawasan Bawaslu Kota Bandar Lampung. Tapi kami akan melakukan pengawasan semaksimal mungkin dengan memanfaatkan anggaran yang ada,” kata dia.

Kebutuhan SDM jajaran ad hoc pengawas untuk Pilkada Bandar Lampung terdiri dari Panwaslu Kecamatan sebanyak 3 orang dengan 7 staf ditambah kantor sekretariat, Panwaslu Kelurahan sebanyak satu orang tiap kelurahan, serta Pengawas TPS satu orang per TPS.

Penyusunan anggaran pengawasan termasuk honor ad hoc, lanjut Candrawansah, berpedoman pada Peraturan Sekjen Bawaslu RI dan Peraturan Menteri Keuangan.

“Dalam menyusun anggaran kita memiliki kerangka acuan. Kita tidak bisa melebihkan atau mengurangi anggaran karena sudah diatur,” ujar dia.

Berkaca pada Pilkada Bandar Lampung 2020, honor badan ad hoc pengawas mengalami peningkatan untuk di 2024.

“Dulu honor Ketua Panwaslu Kecamatan maksimal sebesar Rp2,2 juta, sekarang informasi yang kami dapatkan sebesar Rp2,5 juta. Kemudian honor anggota Rp1,9 juta menjadi Rp2,2 juta,” kata dia.

“Panwaslu Kelurahan Rp1,2 juta dan Pengawas TPS dari Rp650.000 menjadi Rp850.000,” lanjut Candrawansah.

Dia berharap pemerintah kota segera membahas kebutuhan anggaran Pilkada Bandar Lampung 2024 bersama anggota legislatif.

Karena anggaran pilkada yang dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dijadwalkan harus selesai pada September 2023.

“Anggaran murni APBD 2023 itu kan dibahas tahun ini, jadi sekitar Juli 2023 sudah harus tanda tangan NPHD,” pungkas dia.