APH  

Kajari Lampung Timur Diganti

KIRKA.CO Kajari Lampung Timur diganti
Ariana Juliastuty. Foto: Istimewa.

KIRKA – Kajari Lampung Timur diganti oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada 8 Agustus 2022. Dulunya yang mengemban jabatan Kajari Lampung Timur itu ialah Ariana Juliastuty. Kini Jaksa Agung mempercayakannya kepada Nurmajayani.

Pergantian ini tertuang di dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-515/C/08/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Berdasar pada hal ini, Kajari Lampung Timur diganti.

Baca juga: Romli: Copot Kajari Lampung Timur Ariana Juliastuty

Seperti yang dilihat KIRKA.CO, Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejati DKI Yogyakarta akan menjadi jabatan baru dari Ariana Juliastuty merujuk pada keputusan Jaksa Agung tadi. Sementara Nurmajayani dulunya bertugas sebagai Koordinator pada Kejati Sumatera Selatan.

Ariana Juliastuty untuk pertama kali sebagai Kajari Lampung Timur bertemu dengan jajaran Forkompimda Lampung Timur di acara pisah sambut pada 4 Juni 2020.

“Dan untuk seluruh jajaran saya juga minta dukungannya agar bisa meneruskan apa yang sudah dilakukan oleh pimpinan sebelumnya,” kata Ariana Juliastuy kepada jajaran Kejari Lampung Timur yang hadir saat itu ketika memberikan kata sambutannya seperti dipublikasikan melalui web Pemkab Lampung Timur.

Baca juga: MAKI Soroti Penyidikan Kasus Korupsi di Kejari Lampung Timur

Penugasannya sebagai Kajari Lampung Timur kurang lebih berlangsung selama 2 tahun lebih. Sebelum dijabat Ariana Juliastuty, jabatan Kajari Lampung Timur diemban oleh Rizal Syah Nyaman.

”eselon IIIb sebesar Rp 980.000,” demikian keterangan yang dituangkan dalam surat tadi mengenai besarnya tunjangan jabatan struktural Ariana Juliastuty sebagai Jaksa Muda (III/d) tersebut.

Baca juga: Kejari Lampung Timur Tangguhkan Penahanan Akmal Fatoni

Merujuk pada laporan penyampaian LHKPN milik Ariana Juliastuty di situs e-LHKPN, ia memiliki harta senilai Rp 27.628.800.000. Harta ini ia laporkan sebagai laporan LHKPN untuk tahun 2021 yang dilaporkan pada tahun 2022.

Baca juga: Manuver Kejaksaan di Perkara Karang Taruna Lamtim

Di awal ia menjabat sebagai Kajari Lampung Timur, Ariana Juliastuty melaporkan LHKPN dengan total harta senilai Rp 27.428.800.000. Laporan ini dilaporkan pada tahun 2021 sebagai laporan LHKPN untuk tahun 2020.

Pelaporan LHKPN ini selaras dengan rentang waktu 2 tahun ia menduduki jabatan sebagai Kajari Lampung Timur.