KIRKA – Polisi terjun selidiki peristiwa meninggalnya Andikpas di LPKA Bandar Lampung.
Sebagaimana diketahui, Andikpas atau anak didik pemasyarakatan di LPKA Kelas II Bandar Lampung dinyatakan meninggal dunia pada 12 Juli 2022 kemarin.
Baca Juga : Ditreskrimum Polda Lampung Asistensi Kasus Dugaan Pembunuhan di Way Kanan
Atas peristiwa ini, kepolisian dari Ditreskrimum Polda Lampung dan Polres Pesawaran berkolaborasi melakukan penyelidikan.
Adapun penyelidikan tersebut didasarkan pada laporan polisi Tipe B di Polda Lampung yang terregistrasi pada 12 Juli 2022 dengan nomor laporan: STTLP/B/739/VII/2022/SPKT/Polda Lampung.
Direktur pada Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Elisa Partomuan Hutagalung mengatakan kalau dirinya telah meminta jajarannya dan Polres Pesawaran menindaklanjuti pelaporan tersebut dengan melakukan penyelidikan.
“Saya minta Ditreskrimum Polda Lampung turun beserta Polres Pesawaran untuk lakukan penyelidikan,” ujar Reynold pada 13 Juli 2022.
Atas peristiwa tersebut, sehingganya polisi terjun selidiki peristiwa meninggalnya Andikpas di LPKA Bandar Lampung.
Baca Juga : Bos Graha Wangsa Terima Penghargaan dari Kapolda Lampung
Dalam peristiwa ini muncul sejumlah dugaan kalau Andikpas yang meninggal tersebut diduga mengalami penganiayaan sebelum menghembuskan napas, sebab ditemukan sejumlah luka lebam di tubuhnya.
Belakangan, 4 tersangka kasus penganiayaan di LPKA Bandar Lampung telah ditetapkan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Lampung. Keempat tersangka itu diketahui merupakan Anak Didik Pemasyarakatan atau Andikpas di LPKA Kelas II Bandar Lampung.
Baca juga: 4 Tersangka Kasus Penganiayaan di LPKA Bandar Lampung
Keempat tersangka atas kasus ini diduga melakukan penganiayaan sehingga menyebabkan korban berinisial RF yang juga Andikpas di LPKA Kelas II Bandar Lampung, meninggal dunia pada 12 Juli 2022 lalu.
Adapun keempat tersangka itu masing-masing berinisial IA, NP, RB dan DS.
Penetapan hingga pengumuman status tersangka ini disampaikan melalui konferensi pers yang digelar di Polda Lampung pada 23 Juli 2022.
Dari kegiatan konferensi pers ini, terdapat sejumlah barang bukti yang ditampilkan di hadapan puluhan jurnalis.






