KIRKA – Harta Sekda Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto versi LHKPN 2021 sudah terpampang di situs e-LHKPN yang dikelola KPK.
Berdasar penelusuran KIRKA.CO lewat https://elhkpn.kpk.go.id/ pada 10 Mei 2022, kekayaan Fahrizal Darminto yang juga Komisaris Utama PT Bank Lampung itu, sejumlah Rp 13.353.582.726. Harta itu merupakan pelaporan LHKPN tahun 2021 dari Fahrizal Darminto.
Baca Juga : Fahrizal Darminto Wajib Tegur Pejabat Bank Lampung Belum Lapor LHKPN
Untuk diketahui, penampakan harta Fahrizal Darminto tersebut tidak akan terlihat dalam pencarian e-Announcement, melainkan harus dicari lewat pencarian Monitoring Kepatuhan pada situs e-LHKPN.
Nama Fahrizal Darminto berada di urutan 335 dalam daftar Penyelenggara Negara yang terdata pada kotak dialog Kepatuhan LHKPN Pimpinan Tinggi Negara.
Situs e-LHKPN mencatat bahwa harta kekayaan Fahrizal Darminto baru memasuki status Terverifikasi Lengkap namun belum memasuki status Diumumkan Lengkap.
Hal ini menjelaskan mengapa harta kekayaan Fahrizal Darminto belum terpublikasi jika dicari lewat e-Announcement pada situs e-LHKPN.
”Terverifikasi Lengkap,” demikian ditulis di situs e-LHKPN sebagai informasi ringkas mengenai Status LHKPN milik Fahrizal Darminto seperti dilihat KIRKA.CO pada 10 Mei 2022.
Bila dilakukan komparasi, harta mantan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Lampung ini mengalami peningkatan, didasarkan pada pelaporan LHKPN tahun 2020 dengan tahun 2021.
Pada pelaporan LHKPN jenis Periodik untuk tahun 2020, harta Fahrizal yang disampaikan ke KPK berjumlah Rp 10.307.884.951. Setidaknya terjadi peningkatan harta kekayaannya senilai Rp 3 miliar.
Baca Juga : Yusdianto: Fahrizal Darminto Pantas jadi Duta Pancasila
Sekadar informasi, Fahrizal Darminto diumumkan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjadi Komut PT Bank Lampung pada 19 Maret 2022.
Hal itu kata Arinal, didasarkan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Lampung. Menurut Arinal saat itu, terpilihnya Fahrizal Darminto sudah melalui seleksi yang dilakukan OJK.






