Penembak Sopir Taksi Online Ditangani Denpom II/3 Lampung

Kepala Penerangan Korem 043/ Gatam Mayor Inf Joko Warsito. Foto Istimewa

KIRKA.CO – Sersan G, oknum TNI Pelaku penembakan Sopir taksi online bernama Kurnalis Asamarantaka (51) saat ini telah ditahan dan diperiksa di Denpom II/3 Lampung.

Oknum yang bertugas di Batalyon 143/TWEJ Natar, Lampung Selatan ini diserahkan oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung kepada Denpom pada Minggu (21/03) bersama barang bukti yakni satu butir selongsong peluru, mobil korban, handphone korban serta sejumlah berkas.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana mengatakan, Penanganan kasus penembakan dari hasil penyelidikan awal dan hasil koordinasi Kami dari Denpom bahwa pelaku mengarah dari oknum anggota TNI aktif. Hasil penyelidikan awal maka perkaranya sudah kami serahkan dan limpahkan ke Denpom Lampung.

“Untuk barang bukti dan berkas juga sudah kami serahkan ke Denpom, jadi untuk penyelidikan sepenuhnya akan ditangani oleh Denpom,” kata Resky Senin (22/03).