Nur Rakhman Yusuf Ungkap Capaian Kinerja Ombudsman Lampung

Kirka.co
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf. Foto: Arsip Ombudsman Lampung

KIRKANur Rakhman Yusuf mengungkap capaian kinerja Ombudsman Lampung pada Triwulan I, periode Januari-Maret 2022.

Baca Juga : NRY: Langkah Tepat Ganti Personil Pelayanan Masyarakat 

Dia menuturkan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung telah menerima 98 laporan masyarakat selama kurun waktu tiga bulan.

“Dari keseluruhan laporan, terbanyak ada di bulan Maret yaitu 79 laporan,” kata dia dalam keterangannya di Bandar Lampung pada Kamis, 21 April 2022.

Ombudsman Lampung menerima laporan dugaan maladministrasi terbanyak terkait permintaan imbalan uang, barang dan jasa selama kurun waktu Triwulan I.

“Hal ini menjadi atensi kami, akan kita pantau lebih ketat lagi para instansi penyelenggara di Provinsi Lampung agar tidak membebani masyarakat kita,” ujar Nur Rakhman Yusuf.

Dia menjelaskan Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan menerima laporan masyarakat salah satunya melalui kegiatan Ombudsman Ngantor di Luar atau jemput bola.

Mereka membuka gerai pengaduan di luar kantor Ombudsman Lampung.