Nur Rakhman Yusuf Ungkap Capaian Kinerja Ombudsman Lampung

Kirka.co
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf. Foto: Arsip Ombudsman Lampung

Kegiatan Ombudsman Ngantor di Luar dinilai efektif dalam menjaring laporan masyarakat.

“Saya lihat kegiatan ini efektif dan baik dilakukan agar mendekatkan Ombudsman juga dengan masyarakat,” ujar dia.

Pada Triwulan I ini Ombudsman Lampung menjadikan Kabupaten Pringsewu sebagai salah satu tujuan kegiatan berkantor di luar.

Hal ini sesuai dengan banyaknya permintaan masyarakat melalui kanal media sosial maupun kontak pengaduan yang dipublikasikan oleh Ombudsman.

Pada Triwulan II, lanjut dia, pihaknya mulai bersiap melaksanakan kegiatan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik.

Baca Juga : NRY: Ombudsman Tangani 7 Laporan CPNS Lampung 

Para OPD dan instansi vertikal diharapkan sudah memahami bagian standar pelayanan yang perlu ditingkatkan dan mengimplementasikan pelayanan secara prima.

“Karena tidak akan ada pemberitahuan terlebih dahulu dalam pelaksanaannya” tegas Nur Rakhman Yusuf.