KIRKA – Kajari Bandar Lampung Abdullah Noer Denny akhirnya dimutasi dari jabatannya. Ia dimutasikan ke Kejati Sumatera Selatan untuk menjabat sebagai Asisten Pidana Khusus.
Baca Juga : MAKI: Copot Kajari Bandar Lampung Abdullah Noer Denny
Posisi Kajari Bandar Lampung nantinya akan dijabat oleh Helmi. Ia sebelumnya bertugas sebagai Kabid Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara pada Pusat Pemulihan Aset Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung.
Rotasi jabatan ini tertuang dalam keputusan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang dilihat KIRKA.CO pada 19 Februari 2022. Keputusan ini diterbitkan pada 18 Februari 2022 kemarin.
Abdullah Noer Deny pernah disindir Koordinator MAKI, Boyamin Saiman karena dianggap tidak profesional menangani perkara korupsi mantan Bupati Lampung Timur, Satono.
Baca Juga : Kejari Bandar Lampung Minim Penanganan Korupsi, Anggaran dan Informasi
Boyamin kala itu meminta Kejaksaan Agung untuk mencopot Abdullah Noer Deny sebagai Kajari Bandar Lampung.






