KIRKA – Polres Tulangbawang Barat melakukan ekspos atas hasil pengungkapan kasus pencurian. Pengungkapan kasus ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Tulangbawang Barat, AKP Fredy Aprisa Putra Parina pada 1 Februari 2022.
Menurut Fredy, kasus ini berkaitan dengan pencurian sepeda motor yang berhasil diungkap dalam kurun waktu kurang dari 1×24 jam.
Fredy menuturkan bahwa korban pencurian tersebut melaporkan bahwa sepeda motor miliknya telah digondol maling pada 31 Januari 2022 sekira pukul 02.00 WIB.
Usai mendapatkan pengaduan dari korban, Fredy menyatakan berhasil meringkus terduga pelaku berinisial MS. Pelaku ini disebutkan merupakan warga Desa Margo Mulyo, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat.
MS dinyatakan melakukan perlawanan saat diringkus pada 31 Januari 2022 sekira pukul 20.00 WIB. MS saat hendak diamankan dinyatakan melakukan perlawanan kepada petugas kepolisian.
”Saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku mencoba untuk melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur agar tersangka tidak melakukan perlawanan. Menurut keterangan terduga pelaku, dia sudah melakukan kejahatan serupa di beberapa lokasi yang berbeda,” jelas Fredy.
Saat ini, kata Fredy, MS telah diboyong ke Polres Tulangbawang Barat berikut barang bukti satu unit sepeda motor.






