APH  

Camat Terkaya dan Termiskin di Bandar Lampung

Kirka.co
Ilustrasi Camat Terkaya dan Termiskin versi Pelaporan LHKPN. Foto: Istimewa.

KIRKA – Berdasarkan aturan, setiap ASN diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya kepada KPK dalam bentuk pelaporan LHKPN. Berikut adalah rangkuman data pelaporan LHKPN yang menunjukkan siapa Camat terkaya di Bandar Lampung dan termiskin.

1. Camat Kemiling, Socrat Pringgodanu tercatat melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 13 Januari 2021, dengan jenis laporan periodik tahun 2020. Harta kekayaan yang dia laporkan pada saat itu ialah senilai – (minus) Rp 143.791.585.

2. Camat Tanjungkarang Barat, Norcahyo tercatat melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 18 Februari 2021, dengan jenis laporan periodik tahun 2020. Harta kekayaan yang dia laporkan pada saat itu ialah senilai Rp 456.253.870.

Baca Juga : Kekayaan Para Kabag di Lingkar Arinal Djunaidi 

3. Camat Tanjungkarang Pusat, Maryamah tercatat melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 11 Februari 2021, dengan jenis laporan periodik tahun 2020. Harta kekayaan yang dia laporkan pada saat itu ialah senilai Rp 1.128.400.000.

4. Camat Tanjungkarang Timur, Emrin Riady tercatat melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 15 Februari 2021, dengan jenis laporan periodik tahun 2020. Harta kekayaan yang dia laporkan pada saat itu ialah senilai Rp 2.329.617.577.

5. Plt Camat Rajabasa, Hendri Satria Jaya. Keterangan sementara: pelaporan LHKPN atas nama Hendri Satria Jaya belum terlacak dan terdaftar di situs LHKPN yang dikelola KPK.