Baca Juga : Kekayaan 16 Kadis Kesehatan Se-Lampung Versi E-LHKPN
11. Camat Telukbetung Selatan, Ichwan Adji Wibowo melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 25 Januari 2021, dengan jenis laporan periodik tahun 2020. Harta kekayaan yang dia laporkan pada saat itu ialah senilai Rp 703.629.897.
12. Plt Camat Telukbetung Utara, Rita Suryani. Keterangan sementara: pelaporan LHKPN atas nama Rita Suryani belum terlacak dan terdaftar di situs LHKPN yang dikelola KPK.
13. Plt Camat Panjang, Muchamad Supriyadi. Keterangan sementara: pelaporan LHKPN atas nama Muchamad Supriyadi belum terlacak dan terdaftar di situs LHKPN yang dikelola KPK.
14. Plt Camat Enggal, Rina Nuriwaty melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 15 Februari 2021, dengan jenis laporan periodik tahun 2020. Harta kekayaan yang dia laporkan pada saat itu ialah senilai Rp 7.603.157.400.
Pada LHKPN ini, Rina Nuriwaty mencantumkan jabatannya sebagai Sekretaris Camat. Rina memiliki nominal nilai kepemilikan Tanah dan Bangunan senilai Rp 5.400.000.000. Dua item tanah dan bangunan yang ia terakan di LHKPN dinyatakan dia dapat dari Hadiah dan keduanya berlokasi di Kota Bandar Lampung.
Baca Juga : Ketua DPRD Tajir dan Miskin Se-Lampung Versi E-LHKPN






