KIRKA – Gunaido Uthama dan Desyadi diperiksa KPK, pemeriksaan kepada saksi-saksi atas penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi pada proyek Dinas PU-PR Lampung Utara.
Dalam jadwal pemeriksaan itu, penyidik KPK memeriksa mantan Sekretaris Inspektorat Lampung Utara, Gunaido Uthama dan Kepala BPKAD Lampung Utara, Desyadi. Pemeriksaan itu berlangsung pada 25 Oktober 2021 di Kantor BPKP Perwakilan Lampung.
Baca Juga : Harta Kekayaan Gunaido Uthama yang Disebut-sebut KPK
Informasi ini dikemukakan oleh Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri. Pemeriksaan itu tak cuma dilakukan kepada Gunaido Uthama dan Desyadi, terdapat pula saksi lain yang diperiksa.
“Hari ini, 25 Oktober 2021, penyidikan perkara terkait dugaan terkait gratifikasi di Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara Tahun 2015 sampai 2019 untuk tersangka ATMN,” ungkap Ali Fikri.






