KIRKA – Peredaran Hexymer atau yang biasa dikenal sebagai obat gangguan jiwa dan penyakit Parkinson, mulai marak di Kabupaten Lampung Timur.
Setidaknya sudah 6 kasus di sepanjang Juni hingga Oktober 2021 ini, berhasil diungkap oleh jajaran Polres Lampung Timur, sampai pada proses persidangan di Pengadilan Negeri Sukadana.







