Hukum  

8 Saksi Bakal Dihadirkan di Sidang Lanjutan Karomani

8 Saksi Bakal Dihadirkan di Sidang Lanjutan Karomani
Terdakwa Karomani. Foto: Eka Putra

KIRKA – 8 saksi dijadwalkan bakal dihadirkan di sidang lanjutan Karomani Dkk, pada Selasa 28 Maret 2023 besok di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang.

Baca Juga: Kadis Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah Otniel Sriwidiatmoko Terseret Pusaran Perkara Korupsi Unila

Dari penuturan Chandra Muliawan selaku kuasa hukum salah satu Terdakwa di perkara suap dan gratifikasi PMB UNILA atas nama Muhammad Basri. Pihaknya mendapat informasi KPK akan menghadirkan delapan saksi pada agenda sidang Karomani ke-18 besok.

“Kalau informasinya, Jaksa KPK direncanakan bakal menghadirkan delapan saksi pada sidang lanjutan suap dan gratifikasi PMB UNILA Selasa besok,” tutur singkatnya kepada Kirka.co, Senin sore 27 Maret 2023.

Sementara dari informasi yang diberikan oleh seorang sumber kepada Kirka.co, delapan nama yang dimaksud yaitu, Mahfud Santoso yang diketahui merupakan Mantan Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah.

Kemudian M Anton Wibowo yang turut diketahui merupakan seorang degan jabatan Kepala Bidang Pelayanan dan Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah.

Selanjutnya Jaksa KPK disebut bakal menghadirkan saksi atas nama Hepi Hasasi, yang diketahui merupakan seorang Anggota Kepolisian Polda Lampung.

Berikutnya yaitu atas nama saksi Aryanto Munawar, yang diketahui merupakan Sekretaris PWNU Lampung, dan juga sebagai penghubung Hepi Hasasi dengan Terdakwa Karomani, dalam urusan Mahasiswa titipan.

Baca Juga: Harta Kekayaan Kadiskes Lampung Tengah Otniel Sriwidiatmoko yang Terseret Suap dan Grartifikasi Mahasiswa Titipan Unila

Dan atas nama Enung Juhartini, yang merupakan istri dari Terdakwa Karomani, kemudian atas nama saksi Adi Triwibowo selaku Staf TU dan Ajudan Terdakwa Karomani, serta atas nama Budi Sutomo dan Mulaimin.