KIRKA – Nilai utang pinjaman online atau pinjol di Provinsi Lampung per bulan Juli 2023 berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencapai Rp859,36 miliar.
Nilai utang pinjol di Provinsi Lampung ini masuk urutan ke-9 dari 10 provinsi dengan nilai utang pinjol tertinggi di Indonesia.
Menurut laporan OJK pada Juli 2023, terdapat sekitar 20,36 juta entitas penerima pinjol di seluruh Indonesia.
Seluruh entitas peminjam itu memiliki nilai pokok pinjaman atau utang yang masih berjalan (outstanding loan) sebesar Rp55,97 triliun.
Berikut rincian 10 provinsi dengan nilai utang pinjol (outstanding loan) tertinggi di Indonesia per Juli 2023:
1. Jawa Barat: Rp15,24 triliun
2. DKI Jakarta: Rp11,36 triliun
3. Jawa Timur: Rp6,78 triliun
4. Banten: Rp4,88 triliun
5. Jawa Tengah: Rp4,44 triliun
Baca juga: OJK Rilis Aturan Baru Penyidikan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan
6. Sumatra Utara: Rp1,54 triliun
7. Sumatra Selatan: Rp1,06 triliun
8. Sulawesi Selatan: Rp1,02 triliun
9. Lampung: Rp859,36 miliar
10. DI Yogyakarta: Rp852,96 miliar
Dari data ini, Provinsi Jawa Barat menjadi provinsi dengan utang pinjol (outstanding loan) terbesar nasional, yaitu mencapai Rp15,24 triliun.
Nilai ini setara 27,22% dari total utang pinjol di seantero negeri.
Mengutip Data Boks Kata Data pada 23 September 2023, pengguna layanan pinjol di Indonesia secara kumulatif memiliki tingkat keberhasilan bayar (TKB90) sebesar 96,53% per Juli 2023.
Artinya, sekitar 97 dari 100 pengguna pinjol berhasil membayar utangnya dalam jangka waktu sampai 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.
Di sisi lain, proporsi tingkat wanprestasi (TWP90) hanya 3,47%. Artinya, sekitar 3 dari 100 pengguna pinjol gagal bayar utang dalam jangka waktu sampai 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.
Baca juga: OJK Akui Telah Dilibatkan Dalam Persoalan Nasabah Bank Lampung
Sebelumnya per bulan Mei 2023 kemarin, Provinsi Lampung masuk dalam urutan ke-3 dari 10 provinsi dengan nilai utang pinjol tertinggi di provinsi yang ada di Pulau Sumatera.
Nilai utang pinjol per Mei 2023 itu ialah sebesar Rp820,54 miliar.
Menurut OJK Provinsi Lampung, terjadi peningkatan nilai utang pinjol di Provinsi Lampung pada Mei 2022 dan Mei 2023.
“Ada peningkatan yang cukup signifikan, pada bulan Mei 2022 outstanding pinjaman tercatat Rp 569,51 miliar, kemudian meningkat menjadi Rp 820,54 miliar pada bulan Mei 2023,” kata Kepala OJK Provinsi Lampung Bambang Hermanto pada 5 Juli 2023 lalu.






