Undang Kadiskes se Lampung Masih Wacana

Kirka.co
"Untuk agenda saya belum tahu. Kemarin juga kendalanya masih banyak kegiatan seperti pansus APBD murni dan reses," kata Anggota Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan. Foto Tama

KIRKA – Wacana DPRD Lampung untuk memanggil Kadiskes se- Lampung masih belum menemui titik terang.

Sebab, para wakil rakyat dari komisi V terkesan belum mengagendakan pemanggilan tersebut.

“Untuk agenda saya belum tahu. Kemarin juga kendalanya masih banyak kegiatan seperti pansus APBD murni dan reses,” kata Anggota Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan, Rabu (08/09/2021).

Baca Juga : Dear Gubernur, Baiknya Kadiskes Lampung Anda Usulkan Ikuti Sekolah Kebangsaan

“Kemarin kita sampaikan pak Deni, kapan waktunya saja yang memungkinkan.Tapi Secara personal saya sampaikan kepada dinas kabupaten dan kota bahwa ada informasi ini,” ucap dia.

Baca Juga : Pematank Desak Arinal Djunaidi Ganti Kadiskes Reihana Agar Lampung Tidak Malu Tangani Covid 19

“Kalau itu tidak benar dan mereka kabupaten- kota sudah melakukan hal pas, ya udah kita teruskan itu. Kalau tidak pas ayo kita duduk bareng,” ungkap dia.

Persoalan itu, ia mengakui adanya mis komunikasi antara Kadiskes provinsi dengan kabupaten dan kota.

“Kalaupun memanggil, bukan mencari kesalahan.Tapi maksud saya kalau memang ada Mis, harus duduk bersama,” ucap dia.

“Karena apa, kalau kita bertahan di ego masing-masing, maka rakyat yang jadi korban. Sehingga saya bilang ke pak Deni kalau memang memungkinkan undang kadiskes kabupaten/kota,” ujar dia

“Ada persoalan apa, sampaikan data yang sebenarnya.Dengan begitu kita tahu siapa yang melakukan apa, siapa yang bertanggungjawab untuk apa,” ungkap dia.

Ia mengaku tidak sepakat juga dengan Kadiskes kabupaten dan kota jika sekedar mengklaim bahwa mereka tidak salah.

“Saya gak suka juga dengan Kadiskes kab/kota. Misalnya hanya menyatakan ini salah, ini gak benar ataupun kami gak salah,” ujar dia.

“Gak begitu juga yang saya maksud. Bukan itu substansinya, tetapi ayo kita duduk bareng.
Kami mencoba menjembatani itu, bukan klarifikasi siapa benar dan salah. Itu gak penting,” ucap dia.

Kendati demikian, sepanjang persoalan ini masih ada yang mengganjal, tentu pihaknya akan melakukan pemanggilan.

“Makanya saya bilang kalau kita mau panggil secara formal berarti hari senin sampai Jumat. Mengganggu gak kegiatan di kab -kota itu,” jelas dia.

“Tapi kalau disini misal ada rakor dengan provinsi, sekaligus kita sampaikan itu. Mungkin dinas kabupaten – kota itu akan lebih terbuka keluhannya dengan wakil rakyat dibanding mereka dengan Gubernur,” ucap dia.

“Kan gitu, karena kita adalah mitra. Kalau ada persoalan disitu, saya minta sampaikan saja,” pungkas dia.

Baca Juga : Yanuar: Beda Data Kematian Jangan Diumbar Ke Medsos

Sebelumnya, DPRD Provinsi Lampung bakal memanggil Kepala Dinas Kesehatan di 15 kabupaten dan kota se- Bumi Ruwa Jurai.

“Dalam waktu dekat sedang kita rumuskan bagaimana biar jawabannya gak sepihak,” kata Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo, Rabu (18/08/2021).

Pemanggilan ini dilakukan untuk menjawab alasan Kadiskes Lampung Reihana yang menyebut bahwa Satker Dinkes di 15 Kabupaten Kota ini di indikasi menutup-nutupi data Covid-19 di wilayah masing-masing.