KIRKA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung berharap pemerintah tidak menggunakan rumah sakit darurat untuk pasien Covid-19 di Bumi Ruwa Jurai.
Baca Juga : DRB Turut Perjuangkan PCR Murah dan Terjangkau Di Lampung
“Kita berharap rumah sakit itu tidak dipakai. Kenapa, berarti tidak ada kenaikan covid-19.
Lampung tidak sedang darurat,” kata Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo, Senin (23/08/2021).
Baca Juga : DRB Minta Kebijakan Isolasi Terpadu Dievalusi
DRB sapaan akrab Deni Ribowo mengakui telah mengecek beberapa rumah sakit untuk mengetahui jumlah pasien Covid-19.
Dari pengecekan itu, anggota fraksi Demokrat DPRD Lampung ini mengakui sudah banyak penurunan.
Baca Juga : DPRD Bakal Panggil 15 Kadis Kesehatan Se Lampung
“Soal angkanya, saya tidak tahu pasti. Tetapi yang mengganjal tingkat kematian nomor satu. Penyebabnya karena kurangnya testing dan tracing,” tegas dia.
Dengan menurunnya jumlah pasien ini, kata dia, artinya pemerintah telah berhasil menekan angka penyebaran Covid-19 di Bumi Ruwa Jurai.
Baca Juga : RMD dan DRB Minta Perluas Testing Serta Tracing
Hal ini dilihat dari peta sebaran terdampak covid-19 Bappeda Lampung tanggal 17 Agustus 2021 kemarin, dimana terjadi perubahan zona merah ke orange untuk 14 kabupaten dan kota se- Lampung.
“Artinya penekanan penyebaran covid-19 mulai membaik,” ungkap dia.
Ia berharap, pemerintah tidak menggunakan rumah sakit darurat dan tempat isolasi terpadu untuk pasien Covid-19.
Karena, putera daerah kabupaten Way Kanan ini meyakini rumah sakit di Lampung masih mampu untuk menangani persoalan tersebut.






