Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Lampung 2023-2028

Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Lampung 2023-2028
Bawaslu RI mengumumkan Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Lampung 2023-2028 pada 23 Maret 2023. Foto: Josua Napitupulu

KIRKA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menetapkan lima nama Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Lampung 2023-2028.

Tim Seleksi dimaksud berjumlah lima orang yang berasal dari unsur akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat yang memiliki integritas.

Baca Juga: Aktivis Perempuan Lampung Menyoal Inkonsistensi Penyelenggara Pemilu

Melalui surat Pengumuman Nomor: 220/KP.01.00/K1/03/2023 tertanggal 23 Maret 2023, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menetapkan Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Lampung 2023-2028.

Yaitu Dr Achmad Moelyono, Dr Mieke Yustia Ayu Ratna Sari, Dr Wahyu Iryana, Raden Umar S.Pd, M.Pd, dan Dr Yusdiyanto.

Diketahui, empat anggota Bawaslu Lampung akan memasuki AMJ (Akhir Masa Jabatan) pada bulan Juli 2023 mendatang.

Keempat anggota Bawaslu Lampung tersebut yakni Hermansyah, Muhammad Teguh, Tamri, dan Karno Ahmad Satarya.

Baca Juga: JPPR Lampung Doakan yang Terbaik untuk Calon Anggota Bawaslu

Selain itu, Bawaslu RI juga menetapkan Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Periode 2023-2028 di 28 provinsi lainnya.

Provinsi Papua Barat, Papua Barat Daya, Maluku Utara, Maluku, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Bali.

Kemudian Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Banten, DKI Jakarta.

Selanjutnya, Sumatra Selatan, Riau, Lampung, Bengkulu, Jambi, Bangka Belitung, Sumatra Barat, Kepulauan Riau, dan Sumatra Utara.