JPPR Lampung Doakan yang Terbaik untuk Calon Anggota Bawaslu

JPPR Lampung Doakan yang Terbaik untuk Calon Anggota Bawaslu
Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Provinsi Lampung, Anggi Barozi (tengah). Foto: Arsip JPPR Lampung

KIRKA – JPPR Lampung doakan yang terbaik untuk Calon Anggota Bawaslu Provinsi Lampung 2022-2027 yang akan mengikuti fit and proper test di Bawaslu RI.

“Kita sama-sama ketahui bahwa Tim Seleksi yang sudah dibentuk, sudah menjalankan tugas dalam proses yang cukup panjang. Sekarang kita sama-sama doakan, semoga ini menjadi hasil yang terbaik,” kata Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Provinsi Lampung, Anggi Barozi, pada Kamis, 4 Agustus 2022, malam.

Proses seleksi calon anggota Bawaslu Lampung dimulai sejak 22 Juni 2022 lalu.

Dalam keterangannya, JPPR Lampung menyesalkan tidak adanya keterwakilan perempuan pada enam besar Calon Anggota Bawaslu Lampung yang diusulkan oleh Tim Seleksi kepada Bawaslu RI.

“Keterwakilan perempuan seharusnya menjadi perhatian bersama. Secara filosofis dan yuridis, kita memberikan perhatian khusus dalam Pasal 92 ayat (11) UU Pemilu. Kita dapat mencermati komposisi minimal 30 persen keterwakilan perempuan,” ujar alumni UIN Raden Intan Lampung ini.

Pada 2 Agustus 2022 lalu, Tim Seleksi mengumumkan enam Calon Anggota Bawaslu Lampung 2022-2027 yakni Apriliwanda, Iskardo P Panggar, Hamid Badrul Munir, Imam Bukhori, Bambang Wahyudi, dan Suheri.

Nama-nama yang lulus tahapan Tes Kesehatan dan Tes Wawancara tersebut, selanjutnya akan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan atau fit and proper test yang dilakukan oleh Bawaslu RI.

“Kepada masyarakat dimohon untuk memberikan tanggapan tertulis terhadap Calon Anggota Bawaslu Provinsi Lampung yang ditujukan kepada Ketua Bawaslu,” kata Ketua Tim Seleksi Bawaslu Lampung, Tuntun Sinaga, seperti dikutip dari surat pengumumannya Nomor 025/TIMSEL.LA/08/2022.

Baca Juga: Tim Seleksi Minta Tanggapan Masyarakat Soal Calon Anggota Bawaslu Lampung

JPPR Lampung menilai Tim Seleksi tentu memiliki alasan serta landasan dalam memutuskan keenam nama Calon Anggota Bawaslu Lampung tersebut.

“Sama-sama kita doakan saja, insyaallah, ini menjadi yang terbaik untuk Bawaslu khususnya di Provinsi Lampung,” kata Anggi Barozi lagi.

Ke depan, lanjut pria kelahiran 18 Agustus 1994 ini, JPPR Lampung memiliki harapan agar keterwakilan perempuan, baik di KPU maupun Bawaslu daerah, tidak lagi luput dari perhatian bersama.