KIRKA – Tiga calon Penjabat Kepala Daerah di Lampung diperbincangkan. Calon Penjabat Kepala Daerah ini nantinya akan disiapkan untuk memimpin kabupaten yang masa kepemimpinan kepala daerahnya akan selesai.
Baca Juga : Penjabat Kepala Daerah di Lampung Harus Mendapatkan Legitimasi Masyarakat
Tiga kepala daerah yang akan selesai kepemimpinannya itu di antaranya, Bupati Tulangbawang Barat, Umar Ahmad, Bupati Pringsewu, Sujadi dan Bupati Mesuji, Saply TH.
Belakangan mengemuka tiga sosok yang akan menduduki posisi Penjabat atau Pj bupati untuk tiga kabupaten tadi.
Pj Bupati Tulangbawang Barat dikabarkan akan dijabat oleh Budhi Dharmawan. Kemudian Pj Bupati Mesuji akan dijabat oleh Sulpakar. Dan Pj Bupati Pringsewu akan dijabat oleh Adi Erlansyah.
Menurut Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dalam keterangannya yang sudah terpublikasi, kabar soal ketiga nama tersebut belum diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Ahli Hukum Tata Negara, Yusdianto memberikan respons atas kabar calon Penjabat Kepala Daerah di Lampung ini.
Menurut pandangan dosen Unila ini, pengisian Pj bupati tadi semestinya dipertimbangkan berdasarkan kewaspadaan untuk menghindari munculnya konflik kepentingan.
Faktor keluarga, lanjut Yusdianto pun semestinya menjadi bahan pertimbangan dan pengisian Pj bupati.
“Pengisian jabatan itu harus dipertimbangkan secara terukur dan objektif. Sosok yang mengikuti proses tadi dan akhirnya yang terpilih harus jauh dari faktor kedekatan, kekeluargaan, dan pengaruh pemodal yang diduga sifatnya transaksional,” jelas Yusdianto saat memberikan pandangannya pada 11 Mei 2022.
Baca Juga : Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah Diharapkan Tidak Melemahkan Otonomi Daerah
Yusdianto meyakini kalau Kementerian Dalam Negeri memiliki sudut pandang yang detail atas setiap usulan nama-nama pengisi jabatan Pj bupati di Lampung.
“Pemerintah pusat harus mewaspadai dan benar-benar melakukan verifikasi terhadap nama-nama yang diusulkan setiap provinsi. Harus diwaspadai jangan sampai ada hal yang bernuansa KKN,” ujar Yusdianto.






