KIRKA – Pengangkatan penjabat kepala daerah diharapkan tidak melemahkan otonomi daerah menjelang tahun politik.
Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi, mengkhawatirkan pengangkatan penjabat kepala daerah menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 menimbulkan spekulasi bahwa pemerintah pusat melemahkan pemerintah daerah.
“Kalau misalkan otonomi daerah tidak memberikan immunity terhadap daerah, yang kita khawatirkan jangan-jangan Pemilu 2024 ini akan melemahkan daerah dengan sistem yang ada sekarang,” kata Fachrul Razi di Bandar Lampung pada Rabu, 20 April 2022.
Baca Juga : Jokowi: pengisian figur penjabat kepala daerah akan selektif
Pasca reformasi hingga saat ini, lanjut dia, kekuatan otonomi yang sebelumnya terpusat di daerah bergeser agak ke tengah, antara pusat dan daerah.
“Sekarang pertanyaannya, apakah dengan kondisi saat ini, daerah diuntungkan atau tidak? Kami di DPD mengatakan tidak, karena semuanya kembali lagi kepada new sentralisasi yang sangat berbahaya,” ujar dia.
Dia mengatakan lembaganya berkepentingan untuk menjaga agar otonomi daerah tetap berada di daerah bukan pusat.
“Termasuk di Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 kita harapkan bandul otonomi daerah itu yang bergerak bukan sentralisasi,” tegas dia.
Fachrul Razi menjelaskan persoalan sentralistik tersebut bersumber dari anggaran Pemilu 2024 yang pendanaannya berasal dari pusat.






