KIRKA – Tiga orang Anggota Komisi V DPR RI pada Rabu, 29 November 2023 dipanggil oleh Penyidik KPK untuk diperiksa sebagai Saksi.
Adapun pemanggilan dan pemeriksaan kepada tiga orang Anggota Komisi V DPR RI ini dilakukan Penyidik KPK guna melengkapi berkas Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa Suap atas proyek Kereta Api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian atau DJKA pada Kementerian Perhubungan.
Proyek tersebut berkait dengan Pembangunan Jalur Kereta Api di Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah (Jabagteng), Jawa Bagian Barat (Jabagbar), dan Jawa Sumatera Tahun Anggaran 2018-2022.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, para Anggota Komisi V DPR RI dijadwalkan menjalani pemeriksaan bersamaan dengan tiga orang Saksi lainnya.
“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan Saksi-saksi,” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya.
Berikut daftar enam orang Saksi yang di antaranya terdiri dari Anggota Komisi V DPR RI:
Baca juga: Pegawai Balai Teknik Perkeretaapian Lampung Diperiksa KPK
1. Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz.
2. Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP Sukur H Nababan.
3. Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi NasDem Fadholi.
4. ASN pada Kemenhub/Staf Ahli Menhub bidang Logistik dan Multimoda Robby Kurniawan.
5. ASN Kemenhub /Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya pada Setditjen Perkeretaapian, Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Yennesi Rosita.
6. ASN Kemenhub/Auditor Arfi Setiadi.
Tiga Anggota Komisi V DPR RI yang dipanggil itu merupakan alat kelengkapan DPR yang membidangi transportasi hingga infrastruktur dengan salah satu mitranya ialah Kementerian Perhubungan.
Sebelumnya, Penyidik KPK sedang mendalami dugaan pengondisian dan pengurusan perkara Suap atas proyek Kereta Api ini.
Pendalaman ini dilakukan dengan memeriksa Pegawai Balai Teknik Perkeretaapian Lampung bernama Muslimin dan seorang wiraswasta bernama Herbert Antoyono Sihombing.
“Kedua Saksi hadir dan didalami terkait dugaan ada pengkondisian dan pengurusan perkara Suap di DJKA yang sedang ditangani KPK.
Dugaan pengondisian dan pengurusan perkara itu diduga dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan pegawai KPK.
Baca juga: KPK Tahan 10 Orang Hasil OTT Terkait Proyek Kereta Api
Itu jelas menciderai kepercayaan publik kepada KPK,” beber Ali Fikri pada Selasa, 7 November 2023 lalu.