KIRKA – Usai vonis PN Tipikor Tanjungkarang dikuatkan Pengadilan Tinggi, putusan korupsi program griya BNI Tanjungkarang dikasasi. Baca Juga: Korupsi BNI Tanjungkarang, M Yazid Divonis 6 Tahun Bui Dari data pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN…
Zuftia Ristarani Karim
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
