KIRKA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa pengurusan layanan administrasi kependudukan (adminduk) taat terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak ada penambahan persyaratan baru, termasuk sertifikat vaksinasi COVID-19, yang dapat mempersulit masyarakat dalam mengurus dokumen…
Zudan Arif Fakrulloh
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
