Politik  

KIRKA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa pengurusan layanan administrasi kependudukan (adminduk) taat terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak ada penambahan persyaratan baru, termasuk sertifikat vaksinasi COVID-19, yang dapat mempersulit masyarakat dalam mengurus dokumen…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.