Hukum  

KIRKA – Permohonan penangguhan penahanan Abdurahman di perkara dugaan korupsi PMD Lampung Utara ditolak oleh Majelis Hakim. Baca Juga: Eksepsi Kadis PMD Lampung Utara Disebut Prematur Ketua Majelis Hakim yang mengadili perkara itu, Hendro Wicaksono. Mengatakan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.